Takut & Loyal, Petugas Pusdokes Buat Surat Bebas Covid-19 Djoko Tjandra dan Prasetijo
Walaupun dalam kesaksiannya, permintaan untuk surat keterangan Covid-19 disampaikan melalui asisten Prasetijo yakni Eti Wahyuni yang sebelumnya sudah hadir dalam persidangan. Mendengar permintaan tersebut, Sri menjawab Eti bila masyarakat umum tidak bisa membuat surat keterangan Covid-19 di Pusdokkes Polri.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar persidangan lanjutan kasus surat jalan palsu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi salah satunya Pamin Satkes Pusdokkes Mabes Polri, Sri Rejeki Ivana Yuiawati.
Dalam persidangan, Sri membeberkan alasannya membuat surat keterangan Covid-19 untuk terdakwa Djoko Tjandra. Lantaran merasa takut, karena permintaan pembuatan surat Covid-19 merupakan permintaan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Siapa yang berperan dalam proses jamasan Dewi Sri dan Joko Sedono? Dikutip dari laman resmi kebudayaan.kemdikbud.go.id, jamasan ini dilakukan oleh sesepuh wanita yang telah diberi mandat oleh kasepuhan.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung di parade senja ini? Dalam kegiatan itu, tertangkap kamera Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurrahman dan Mantan Danjen Kopassus Letjen (Purn) Prabowo Subianto mengandeng tangan Panglima ke-9 ABRI.Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
Walaupun dalam kesaksiannya, permintaan untuk surat keterangan Covid-19 disampaikan melalui asisten Prasetijo yakni Eti Wahyuni yang sebelumnya sudah hadir dalam persidangan. Mendengar permintaan tersebut, Sri menjawab Eti bila masyarakat umum tidak bisa membuat surat keterangan Covid-19 di Pusdokkes Polri.
"Saya ditelepon Yeti yang isinya minta dibantu pembuatan surat bebas Covid. Yeti bilang kalau orang umum boleh, saya jawab tidak boleh. Saya bilang kalau mau surat Covid pasiennya harus datang ke Pusdokkes Mabes Polri. Yeti bilang bapak mau bicara," bebernya saat di ruang sidang PN Jakarta Timur, Jumat (6/11).
Kemudian, Sri meminta kepada Eti menyerahkan data orang-orang yang akan dibuatkan surat tersebut, usai dihubungi Prasetijo.
"Saya meminta data nama bapak Prasetijo, terus diberikan data nama pekerjaan, alamat, jabatan dan keperluannya apa," sambungnya.
Sri menyebutkan data-data yang diberikan kepadanya yakni meliputi nama-nama Prasetijo, Djoko Tjandra, dan Anita Kolopaking. Dia mengungkapkan, pembuatan surat keterangan Covid-19 untuk keperluan dinas.
"Atas nama Prasetijo Utomo, Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra dan keperluannya untuk tugas dinas," ujarnya.
Dengan adanya keterangan tersebut, Majelis Hakim lantas bertanya kepada Sri terkait alasan mengapa surat tersebut tetap diurus meskipun Djoko Tjandra dan Anita adalah masyarakat umum.
"Saksi selama komunikasi dengan terdakwa kalau yang diperiksa harus datang responnya bagaimana?"
Kepada hakim, Sri mengaku takut diberi sanksi oleh Prasetijo dan ia hanya menurut apa yang diminta oleh Brigjen Prasetijo. "Iya-iya saja," ungkapnya
"Tapi dia pernah diperiksa?" tanya Hakim
"Tidak" jawab Sri.
"Kalau tidak, kok diproses?" saut Hakim kembali.
"Karena Pak Prasetijo itu adalah petinggi di Polri, kalau saya tidak laksanakan saya takut kena sanksi," jawab Sri.
Dengan adanya alasan takut, Sri kemudian menjawab, dia takut dilaporkan ke pimpinannya terlebih yang melaporkan adalah Prasetijo.
"Takut kenapa?" tanya hakim.
"Karena beliau (Prasetijo) petinggi. Beliau bisa komplain ke pimpinan," jawab Sri.
"Kenapa kok takut?" hakim kembali bertanya.
"Kalau di internal Polri, kami harus loyal," beber Sri.
Mendengar jawaban Sri, membuat majelis hakim kembali menanyakan kepada Sri terkait keterangan loyal tersebut. Walau tindakan yang dilakukan oleh Sri itu melanggar aturan.
"Meski melanggar aturan? Loyal meski salah?" tanya hakim.
"Karena beliau petinggi Polri," ungkap Sri.
"Tidak ada ancaman?" lanjut hakim.
"Tidak," kata Sri.
"Yang dimaksud loyal selalu menuruti perintah? Kan ada prosedur yang salah? Kalau beliau cuma Brigjen, tidak masuk akal saya," beber hakim.
"Hanya menjalankan tugas," singkat Sri.
(mdk/fik)