Tambang Ilegal di Bulusari Pasuruan Ditutup Setelah Dilaporkan ke Jokowi
Pemerintah Kabupaten Pasuruan akhirnya menutup tambang ilegal yang ada di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Pasuruan, Jawa Timur. Penutupan tersebut merupakan hasil kesepakatan yang dicapai dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pemerintah Kabupaten Pasuruan akhirnya menutup tambang ilegal yang ada di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Pasuruan, Jawa Timur. Penutupan tersebut merupakan hasil kesepakatan yang dicapai dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Upaya penutupan tambang ilegal ini disampaikan oleh Asisten 1 Pemkab Pasuruan Anang Saiful Wijaya. Ia menyatakan, pihaknya telah menggelar rapat Forkopimda yang membahas salah satunya tentang penutupan tambang ilegal di Desa Bulusari.
-
Di mana letak Pasuruan? Pasuruan adalah salah satu kota di Provinsi Jawa Timur yang berbatasan dengan Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sidoarjo, dan Selat Madura.
-
Kapan Patung Shigir ditemukan? Patung Shigir ditemukan pada Januari 1890 di wilayah Sverdlovsk, di pinggiran barat Siberia, Rusia.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
-
Bagaimana Gumuk Pasir Tungtung Karang terbentuk? Mengutip Garut Update, gumuk pasir ini terbentuk secara alami sesuai arah angin. Ini semakin membuat kawasan tersebut menarik.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Sudah digelar rapat di mana salah satu yang dibahas adalah masalah tambang di Desa Bulusari itu. Karena memang ilegal maka direkomendasikan untuk ditindak," ujarnya saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (7/3).
Ia menambahkan, tambang tersebut diketahuinya sudah beroperasi lama. Dari catatan pihaknya, tambang tersebut beroperasi setidaknya sejak 2017 lalu. Lalu mengapa perusahaan tersebut beroperasi cukup lama tanpa mengantongi izin dari Pemkab, ia menyebut beberapa kali upaya penutupan sudah dilakukan. Namun, perusahaan tambang ilegal tersebut selalu beroperasi kembali secara ilegal.
"Pemerintah sebenarnya juga sudah melakukan upaya-upaya tapi memang upaya yang dilakukan oleh Pemkab secara sendiri tidak mampu. Ya setelah mendengarkan keterangan semua pihak, pak Bupati, pak Kapolres, pak Dandim dan Kajari sudah sepakat untuk melakukan penindakan (penutupan)," tegasnya.
Saat ditanya kapan akan dilakukan penutupan, ia menegaskan hal itu akan dilakukan dalam waktu dekat setelah proses dari Kejari dan Kepolisian.
"Nanti akan dilakukan bersama-sama. Tidak benar Pemkab membiarkan. Pemkab sudah melakukan langkah-langkah mulai dari tahun 2017, 2018, 2019. Karena Pemkab berjalan sendiri waktu itu, jadi tidak menghasilkan sesuatu. Akhirnya saat ini sudah menghasilkan kesepakatan dengan Forkopimda," terangnya.
Sebelumnya Warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur mengadu ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Aduan itu, disampaikan karena adanya aktivitas tambang pasir dan batu (sirtu) liar di daerah tersebut. Melalui LBH Ansor Jatim, warga mengirimkan surat kepada Jokowi karena mereka khawatir aktivitas tambang liar tersebut membahayakan manusia dan merusak lingkungan.
Otman Ralibi Kuasa Hukum dari LBH Ansor Jatim mengatakan aktivitas tambang liar itu melanggar Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan mineral dan batubara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 dan melanggar Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dari salinan surat LBH Ansor bernomor 001/LBH Ansor Jatim/02/11/2020 yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, warga meminta pemerintah menutup dan menghentikan aktivitas penambangan liar di lokasi Jurang Pelen 1 dan Jurang Pelen 2, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Pasuruan.
Baca juga:
Resah dengan Penambangan Ilegal, Warga Pasuruan Kirim Surat ke Jokowi
SKK Migas: Pengeboran Sumur Minyak Ilegal Mengkhawatirkan dan Membahayakan
Rapat di Rumah Dinas, Ma'ruf Amin Bahas Lahan Tambang Ilegal
Wagub Instruksikan Tambang Ilegal di Jabar Harus Ditutup
Pertamina Temukan 12 Lokasi Olah Minyak Mentah Ilegal di Kaltim
Bongkar Praktik Penambangan Emas Ilegal di Bogor, Polisi Amankan 4 Orang