Tampang Sejoli Asal Banten, Tega Bekap Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah Hingga Tewas
Keduanya membunuh bayi itu dengan cara menutup mulut dan hidung memakai kerudung selama tujuh menit sampai tidak bersuara lagi.
Sejoli berinisial BA (20) dan SS (20) harus berurusan dengan polisi. Keduanya ditangkap terkait penemuan mayat bayi laki-laki di Jalan Raya Lebak Gedong–Warung Banten, Kampung Gembor, Lebak, Banten.
Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, kedua orang yang diamankan tersebut merupakan sepasang kekasih.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Benar, Unit PPA Satreskrim Polres Lebak Polda Banten, bersama Polsek Lebak Gedong dan Polsek Sobang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi yang terjadi pada Rabu (10/5) sekitar pukul 12.30 Wib di Jalan Raya Lebak Gedong-Warung Banten Kp. Gembor Ds. Ciladaeun Kec. Lebak Gedong Kab. Lebak Banten," kata Andi dalam keterangannya, Rabu (24/5).
Ia menjelaskan, keduanya diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur atau bayi hingga meninggal dunia. Bayi malang tersebut hasil hubungan terlarang keduanya.
"Motif dari kedua pelaku adalah karena merasa malu, karena melahirkan anak di luar pernikahan," jelasnya.
Kronologi
Keduanya membunuh bayi itu dengan cara menutup mulut dan hidung memakai kerudung selama tujuh menit sampai tidak bersuara lagi.
Kemudian langsung menguburkan jasad bayi malang itu di lubang yang telah digali pelaku di tengah kebun.
Keduanya dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dan Atau Pasal 340 dan/atau Pasal 338 KUH PIDANA.
"Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Jo 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman hukuman 15 tahun, pasal 340 ancaman hukuman 20 tahun, pasal 338 ancaman hukuman 15 tahun," pungkasnya.
(mdk/lia)