Tampar Kasir Minimarket di Palembang, Driver Online Dipecat
Seorang driver online menampar kasir minimarket di Palembang gara-gara salah paham saat mengisi gopay.
Seorang driver online menampar kasir minimarket di Palembang gara-gara salah paham saat mengisi gopay. Pihak manajemen perusahaan angkutan online memutus kontrak kerja dengan pelaku.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi saat pelaku mengisi ulang gopay di minimarket Jalan Lunjuk Jaya, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Minggu (8/3). Tanpa diketahui penyebabnya, korban dan pelaku terlibat kesalahpahaman.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Kesal, pelaku memukul meja kasir dan puncaknya menampar wajah korban yang seorang perempuan sebanyak dua kali. Video aksi penamparan itu akhirnya tersebar di media sosial dan menimbulkan kecaman dari banyak pihak.
Head of Regional Corporate Afrais Gojek Sumatera Bagian Selatan Aji Wihardandi menyesalkan aksi yang dilakukan driver-nya kepada pegawai salah satu mitra. Dia mengecam perbuatan pelaku dengan alasan apapun.
"Kami kecewa dengan perbuatan yang bersangkutan, kami kecam dan sesalkan. Seharusnya tidak perlu terjadi," ungkap Aji, Senin (9/3).
Sebagai tindak lanjut dari kasus ini, Gojek memutus kerja dengan driver yang bersangkutan karena melanggar aturan perusahaan, salah satunya melakukan kekerasan. Hal ini sebagai ultimatum kepada driver lain untuk tidak melakukan perbuatan serupa atau hal lainnya.
"Kita lakukan pemutusan kerja dengan yang bersangkutan. Begitu mendapat laporan, langsung diselesaikan, langsung diputus," kata dia.
Sementara itu, Branch Corcom Alfamart Rendra Yuda Satria Pratama mengatakan, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pelaku dan pegawainya. Meski demikian, pihaknya menyesalkan kejadian ini dan tak perlu terulang lagi.
"Kejadiannya karena salah paham, tapi sudah diselesaikan secara kekeluargaan, driver itu menyampaikan permintaan maaf," ujarnya.
Baca juga:
Ricuh Debt Collector Vs Pengemudi Ojol Berujung Perusakan Kantor Leasing di Sleman
Lalai Atasi Kasus Penganiayaan di Dogiyai, 5 Polisi Ditahan 21 Hari
Melerai Tawuran di Jakbar, Anggota Sabhara Polda Metro Dibacok Orang Tak Dikenal
Tak Terima Ditegur Gara-gara Daftar Absen, 3 Pelajar SMA di Kupang Aniaya Guru
Cemburu Buta, Suami di Nias Selatan Aniaya Istri
Berkas Penganiayaan Lengkap, Anak Bupati Rohil Dijebloskan ke Rutan Pekanbaru