Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia
Grab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen
Pelaku ditangkap tak sampai 24 jam usai kasus ini viral di media sosial.
Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia
Grab Indonesia mengapresiasi Polres Metro Jakarta Barat dengan cepat menangkap sopir taksi online diduga melakukan pengancaman kepada seorang perempuan penumpang. Kasus ini viral di media sosial.
"Kami bersyukur bahwa teknologi dan prosedur investigasi internal kami dapat membantu pihak kepolisian dalam penangkapan tersangka," kata Director of Operations, Jabodetabek, Grab Indonesia, Tyas Widyastuti dalam keteranganya, Jumat (29/3).
Menurutnya, seluruh manajemen Grab Indonesia mengapresiasi respona cepat pihak kepolisian yang telah menangkap tersangka dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Grab berharap bisa
memberi rasa tenang dan menjadi awal resolusi atas permintaan utama penumpang.
“Fokus kami tetap pada penumpang dan memastikan kasus terus diproses sesuai hukum yang berlaku. Pendampingan lain yang kami tawarkan pada penumpang. termasuk konseling, transportasi dan penjagaan keamanan selalu tersedia jika diperlukan," ujarnya.
Di saat bersamaan, Grab Indonesia juga bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen (Grab Support) serta prosedur penanganan insiden keamanan dalam platform Grab.
Sebagai berikut langkah- langkah perubahan di sistem layanan konsumen kami (Grab Support) untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang kembali:
1. Membebastugaskan personel agen Grab Support yang tidak menanggapi insiden ini sesuai dengan standar operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan
2. Melakukan evaluasi atas SOP layanan konsumen dalam penanganan insiden keselamatan dalam 3 hari ke depan
3. Mengimplementasikan perbaikan desain SOP layanan konsumen dalam kurun waktu 7 hari setelah evaluasi selesai
4. Melakukan pelatihan ulang kepada agen-agen layanan konsumen yang menangani kasus keselamatan dalam 30 hari ke depan
5. Menerapkan otomasi yang dapat mendeteksi kesalahan prosedur yang dilakukan oleh agen layanan konsumen dalam 90 hari ke depan
Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku sopir taksi online yang viral mengancam seorang penumpang wanita atas nama Cindy Aulia dengan meminta secara paksa ditransfer uang sebesar Rp100 juta.
“Iya benar sudah ditangkap tadi malam, sudah diamankan pelaku tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (29/3).
Andri mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jakarta. Setelah dilakukan kolaborasi dengan pihak Grab selaku penyedia layanan taksi online.
“Itu hasil kolaborasi dengan pihak Grab untuk mengusut ini. Kita juga dibantu pihak Grab. Iya masih daerah Jakarta,” ujarnya.
Namun demikian, Andri mengaku belum bisa berbicara lebih lanjut terkait motif dan kronologi. Karena pelaku masih proses pemeriksaan oleh petugas setelah ditangkap.