Kaca Film Sangat Gelap, Ini Penampakan Mobil Sopir Taksi Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp100 Juta
Kaca Film Sangat Gelap, Ini Penampakan Mobil Sopir Taksi Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp100 Juta
M dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancam dengan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara.
Kaca Film Sangat Gelap, Ini Penampakan Mobil Sopir Taksi Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp100 Juta
Polisi menetapkan M (30) seorang sopir taksi sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap korban seorang perempuan, Cindy Aulia, Kamis (28/3).
Ternyata ketika mengancam korban, M mengendarai sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam yang penuh stiker pada bagian kaca depan. Mobil itu pun telah ditetapkan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.Dari kondisi fisik mobil yang dikendarai M, terlihat kaca film gelap pada seluruh bagian sisi mobil. Jika dari luar kejauhan tidak terlihat kondisi dalam mobil hitam tersebut.
“Belum pasti kendaraannya (milik M), masih kita dalami,” kata Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Andri Kurniawan kepada awak media, Jumat (29/3).
M dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancam dengan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara.
“Iya masih dilakukan pendalaman, masih dilakukan pemeriksaan. (Saat penangkapan) Nggak sempat (ada perlawanan),” ujar Andri.
Sebelumnya, kabar ancaman ini dibagikan korban Cindy Aulia melalui akun instagramnya. Berawal dari korban yang memesan taksi online lantas berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.
Saat berada di Karang Tengah, Kota Tangerang, tiba-tiba sopir mengancam korban dengan meminta transfer uang Rp100 juta. Karena menolak, lantas si korban mencoba kabur dengan melompat dari dalam mobil.
Korban memutuskan melompat kembali dari tepi tol yang cukup tinggi hingga mengalami luka-luka. Sedangkan, si pengemudi taksi online berhasil kabur dengan membawa ponsel milik penumpang.