Tangani Deretan Kasus Korupsi Kemendag, Kejagung: Kita Respons Informasi Presiden
Supardi menegaskan, Kejagung profesional menangkap berbagai isu yang meresahkan seluruh lapisan masyarakat. Tentunya, pihak manapun yang terlibat kasus korupsi akan ditindak sesuai aturan perundang-undangan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangani sejumlah kasus dugaan korupsi yang bergulir di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Mulai dari mafia minyak goreng, impor baja, impor garam.
Terkait hal tersebut, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi menyampaikan bahwa pihaknya hanya menangkap apa yang menjadi keresahan Presiden Joko Widodo dan masyarakat.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
"Kita nanganin kasus itu, kita melihat kebutuhan negeri ini apa sih. Dulu misalnya ada informasi dari awal Presiden, barang mahal, impor segala macam, barang luar dijadikan made in Indonesia, kan gitu awalnya kan. Lalu di kita merespons itu semua. Awalnya kan di sana, sehingga muncul lah baja, minyak goreng, ini (garam)," kata Supardi kepada Liputan6.com di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/6).
Supardi menegaskan, Kejagung profesional menangkap berbagai isu yang meresahkan seluruh lapisan masyarakat. Tentunya, pihak manapun yang terlibat kasus korupsi akan ditindak sesuai aturan perundang-undangan.
"Apakah itu pesanan, lah kita kan menangkap isu. Isu itu ditangkap menjadi sebuah, kita teliti ada peristiwa hukumnya enggak. Ya ini jadinya. Nilai sendiri apakah kami emang niat ngerjain orang atau apa," jelas dia.
Termasuk juga soal perkara dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang bersinggungan dengan tindak pidana korupsi. Supardi menegaskan penanganannya pun akan sesuai dengan temuan fakta penyelidikan dan penyidikan.
"Kan gini, laporannya seperti apa kita akan menangani kasus kita harus ada informasi akurat dulu apa. Jadi gitu. Nanti suatu saat bisa meledak juga (kasus pupuk) seandainya nilai informasinya akurat," Supardi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)