Tanggapan Pengelola Apartemen Perumnas Sentraland Soal Penangkapan 3 Pengedar Narkoba
Dalam rilis yang diterima merdeka.com, Jumat (1/10), unit kamar 12 lantai 11 merupakan unit kamar yang menerapkan sistem sewa yang bekerjasama dengan pihak ketiga. Namun demikian, pihaknya telah melakukan filter dan selektif dalam menentukan konsumen yang akan menyewa unit apartemen Grand Sentraland Karawang.
Satuan Narkoba Polres Karawang menangkap tiga tersangka pengedar narkoba di kamar 12 lantai 11 Apartemen Perumnas Sentraland. Petugas menemukan barang bukti ganja 3 kilogram yang disimpan pelaku di bawah seprei yang menutup kasur.
Ketiganya adalah RF Bin Kubil (18),RR Bin Tagor Jajuli, (30), AN (31) Bin Adi Supardi. "Satu orang masih DPO, tiga orang diringkus dalam penggerebekan tersebut beserta barang bukti siap edar," kata Kasat Narkoba Polres Karawang, Akp Agus Susanto, pada Kamis 31 Oktober 2019 kemarin. Baca beritanya di sini.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Pihak Perum Perumnas selaku pengelola apartemen ikut menyikapi pengungkapan narkoba oleh kepolisian. Pihak apartemen memastikan selalu memang teguh pada komitmen untuk menjaga lingkungan apartemen dari tindakan kriminal, prostitusi, narkotika dan tindakan yang melanggar hukum lainnya.
Dalam rilis yang diterima merdeka.com, Jumat (1/10), unit kamar 12 lantai 11 merupakan unit kamar yang menerapkan sistem sewa yang bekerjasama dengan pihak ketiga. Namun demikian, pihaknya telah melakukan filter dan selektif dalam menentukan konsumen yang akan menyewa unit apartemen Grand Sentraland Karawang.
"Namun penyewa tidak mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku," demikian bunyi rilis tersebut.
Berikut lima poin penjelasan lengkap pihak apartemen:
1. Grand Sentraland Karawang selalu memegang teguh pada komitmen untuk menjaga lingkungan apartemen dari tindakan kriminal, prostitusi, narkotika dan tindakan melanggar hukum lainnya.
2. Unit kamar 12 lantai 11 merupakan unit kamar yang menerapkan sistem sewa, bekerjasama dengan pihak ketiga, telah melakukan filter dan selektif dalam menentukan konsumen yang akan menyewa unit apartemen Grand Sentraland Karawang, namun penyewa tidak mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku.
3. Terdapat surat perjanjian tertulis yang harus ditandatangani para penyewa perihal tidak diperkenankannya para penyewa untuk melakukan tindakan kriminal, prostitusi, serta narkotika selama masa sewa berlangsung.
4. Penyewa unit kamar 12 lantai 11 telah menandatangani pernyataan tidak melakukan tindakan kriminal, prostitusi, serta narkotika selama masa sewa unit kamar yang dimaksud.
5. Pengelola dan Pengurus PPRS bersama warga akan terus meningkatkan koordinasi dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan hunian di area Grand Sentraland Karawang.
Baca juga:
Jual Senpi Rakitan dan Narkotika, Seorang Pemuda di Petukangan Diringkus Polisi
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkoba Jaringan Besar, 68 Kg Sabu Disita
Wanita Thailand Selundupkan Sabu di Kemaluan
Lima Pengedar Narkoba di Kampung Ambon Dibekuk Polisi
Modus Baru Transaksi Narkoba di Kampung Ambon, Geser ke Kali & Bedeng
Kurir Narkoba di Karawang Simpan 3 Kg Ganja di Bawah Seprei Apartemen
Polisi Tangkap WNA Thailand Karena Simpan Sabu di Kemaluan