Tangis Bripka RR Pecah saat Diminta Keluarga Terus Terang soal Pembunuhan Brigadir J
Bripka RR tidak mengambil opsi menjadi JC karena saat awal ditetapkan tersangka masih menutup-nutupi kejadian yang dia tahu.
Pengacara tersangka Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan pada awal kasus pembunuhan Brigadir J mencuat, kliennya sempat tertutup. Hal itu tergambar ketika dirinya ingin mengajukan justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerjasama dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Bripka RR tidak mengambil opsi menjadi JC karena saat awal ditetapkan tersangka masih menutup-nutupi kejadian yang dia tahu.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
"Awalnya, awalnya dia mau. Karena pada saat awal-awal itu enggak ada persiapan. Surat penahan belum, lawyernya siapa enggak jelas, enggak memberitahu ada memberitahu lawyer tapi enggak bisa komunikasi kalau ditanya enggak jelas," kata Erman saat ditemui wartawan, Kamis (8/9).
Karena Bripka RR yang masih tertutup, lanjut Erman, pihak keluarga mengambil inisiatif dan meminta tolong kepada kuasa hukum mencari cara supaya berbicara terus terang.
"Tapi sebelumnya, setelah JC dan keluarga adiknya. Kalau kamu tidak bicara benar, nama baik bapak kamu yang juga polisi bisa tidak benar. Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu, mau apa pembunuh atau apa," bebernya
"Itu dia mulai menangis, mulai itu sudah terbuka. Tambah lagi saya masuk, saya siapin, surat JC. Terakhir dia bilang, ya kalau dulu kan saya belum terbuka. Tetapi, saya bilang gini kalau kamu suatu saat terancam ya bisa saja diubah dicabut keterangan kamu di pengadilan," tambah dia.
Erman menilai pengajuan JC untuk saat ini akan disiapkan apabila kliennya merasa terancam. Sementara, Bripka RR telah terbuka dan dalam kondisi aman.
"Kalau itu, saya akan mengambil sikap, kalau misalnya terancam baru saya ini (ajukan JC) kalau ini kan saya bagaimana, saya belum diancam saya tidak ini. Dan saya sudah bicara benar, kan lucu, apalagi yang mau di gini gitu kan," tuturnya.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, polisi telah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR alias Ricky Rizal, Kuat Maruf alias KM, Irjen Ferdy Sambo alias FS, dan Putri Candrawathi alias PC.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dan KM dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Ferdy Sambo dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP. Selanjutnya, Putri Candrawathi disangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56.
(mdk/ray)