Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polres Tangsel Amankan 1,23 Kg Sabu
Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan mengungkap peredaran narkotika jaringan Jakarta-Tangerang, dengan total barang bukti sebanyak 1,23 kilogram sabu.
Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan mengungkap peredaran narkotika jaringan Jakarta-Tangerang, dengan total barang bukti sebanyak 1,23 kilogram sabu.
Wakapolresta Tangsel, Kompol Arman menerangkan pengungkapan kasus ini bermula dari peredaran sabu di wilayah Serpong, kemudian diketahui asal barang dari Jakarta Barat.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Bagaimana Jembatan Kaca Berendeng menggambarkan keragaman di Kota Tangerang? “Tidak hanya sebagai jembatan penghubung, Jembatan Kaca Berendeng juga menjadi ikon yang merepresentasikan heterogenitas kebudayaan di Kota Tangerang,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, melalui keterangan tertulis.
"Setelah kami dapati asal narkoba tersebut, kami lakukan undercover buy, dan berhasil menangkap pelaku AH, dengan barang bukti sabu sebanyak 5 gram," ucap Arman, selasa (7/5).
Kemudian polisi mengembangkan penyelidikan hingga Kalideres, Jakarta Barat. Polisi menangkap tersangka VH dengan barang bukti 1.018 gram.
"Pelaku AH mengaku mendapat barang dari VH, yang kemudian kami amankan di rumah kontrakan yang tak jauh dari tempat penangkapan pelaku AH. Dari rumah kontrakan VH kami dapati barang bukti sabu sebanyak 1.018 gram yang tersimpan di lemari pelaku, di dalam kotak teh asal China," ucap Arman.
Berdasarkan penuturan kedua pelaku, baru mengedarkan sabu sekitar Februari 2019. Dia mendapatkan barang tersebut dari seorang pelaku lain yang saat ini masih buron.
"Jadi keduanya hanya pengedar, ada bandar besarnya lagi, yang saat ini kita kembangkan. Keduanya ini merupakan suruhan dari seorang DPO berinisial RB. pelaku RB ini adalah suami dari VH," terang Kasat Narkoba Polresta Tangsel AKP Kresno Wisnu Putranto.
Kedua pelaku terancam hukuman mati dan denda maksimal Rp 100 miliar sesuai pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Jadi pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pengedar di Serpong, kemudian kita kembangkan dan mengarah kepada pelaku pengedar di Jakarta Barat," tegas dia.
Baca juga:
BNN Amankan Ganja 400 Kilogram Asal Aceh
Dua Tersangka Pengedar Sabu 1 Kg Diamankan Polres Tangsel
Tangkap Empat Pengedar, Polisi Temukan Dua Peti Berisi Ganja 350 Kg
Penyelundupan 70 Kg Ganja Aceh Disembunyikan Dalam Ban Mobil Berhasil Digagalkan
Pengedar Sabu di Kediri Dibekuk Saat Transaksi Sistem Ranjau