Tantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu Sabu Ditangkap
Tantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu di Pekanbaru Ditangkap
Seorang pemuda di Pekanbaru bernama Ego Irmat Inata (28) harus membayar mahal kenekatannya mengaku punya narkoba dan menantang polisi untuk menangkapnya. Dia langsung diringkus tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
- 4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau
- Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat
- VIDEO: Detik-Detik Penggerebekan Lab Tembakau Sintetis, Polisi Pertama Ada di Indonesia
- Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Tantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu Sabu Ditangkap
"Setelah diamankan, petugas melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya dia positif pengguna narkoba" ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti kepada merdeka.com Rabu (17/4).
Sebelum ditangkap, pelaku mengaku punya narkoba di postingan akun media sosial TikTok @Direktur Resnarkoba Polda Riau milik Kombes Manang Soebeti.
"Saya udah bilang itu semua BB (barang bukti) punya saya tapi gak berani juga tangkap saya" tulis pelaku dengan akun TikTok @pikachu pada Minggu (14/3).
Manang membalas komentar @pikachu dengan santai. Tapi dia juga memerintahkan anggotanya agar menyelidiki apa benar pengakuan pelaku tersebut.
"Di mana pelaku berkomentar bahwa barang bukti narkotika yang diamankan sebelumnya milik pelaku. Kami selidiki akun tersebut," tegas Manang.
Dalam penyelidikan, akhirnya petugas mengetahui identitas akun @Pikachu yakni bernama Ego Irmat Inata. Polisi mencari keberadaan pelaku untuk membuktikan apakah benar ucapannya soal kepemilikan narkoba itu.
"Setelah identitas pelaku dikantongi, tim melakukan penangkapan di rumahnya di Jalan Paus, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru," jelas perwira jebolan Akpol 2001 itu.
Dari tangan pelaku, petugas menyita bungkus rokok berisi potongan plastik bening ukuran kecil berisi sabu yang diduga sisa pakai.
"Pelaku positif menggunakan narkotika. Saat ini kasusnya masih kita kembangkan dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut," pungkas Manang.