Target Penerimaan Negara Tercapai, Misbakhun Puji Program Tax Amnesty Jokowi
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang membidangi keuangan memuji keberhasilan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mencapai target penerimaan negara yang dipatok dalam APBN 2018. Dari target penerimaan negara sebesar Rp 1.894,7 triliun dalam APBN 2018, capaian pemerintahan Jokowi itu tembus Rp 1.896,6 T.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang membidangi keuangan memuji keberhasilan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mencapai target penerimaan negara yang dipatok dalam APBN 2018. Dari target penerimaan negara sebesar Rp 1.894,7 triliun dalam APBN 2018, capaian pemerintahan Jokowi itu tembus Rp 1.896,6 triliun atau 100,1 persen.
Misbakhun menyatakan, Presiden Jokowi sejak mengawali pemerintahannya pada 2014 sudah bertekad mewujudkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi, termasuk dengan menggenjot penerimaan negara. Legislator Partai Golkar itu menjelaskan, penerimaan negara meliputi sektor pajak, cukai, kepabeanan dan hibah.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
"Jadi jika sekarang penerimaan negara melebihi 100 persen dari yang dipatok dalam APBN 2018, itu adalah buah dari upaya Pak Jokowi membangun kemandirian dan kedaulatan ekonomi. Ini adalah prestasi yang sangat membanggakan di sektor penerimaan negara," ujar Misbakhun melalui layanan pesan singkat, Rabu (2/1).
Mantan PNS di Direktorat Jenderal Pajak itu lantas membeber ikhtiar Presiden Jokowi menggenjot penerimaan negara. Di antaranya menuntaskan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty.
Pemerintah, tutur Misbakhun, juga mereformasi perpajakan dalam rangka meningkatkan tax ratio. Selain itu, pemerintah bersama DPR juga merevisi Undang-undang (UU) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Presiden Jokowi di awal pemerintahannya merencanakan dua program besar untuk meningkatkan penerimaan negara. Yaitu program tax amnesty untuk melakukan reformasi di sektor pajak dalam rangka menaikkan tax ratio dan merombak UU Penerimaan Negara Bukan Pajak," tutur Misbakhun.
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf itu menegaskan, program tax amnesty terbukti sukses. Program yang berakhir pada 31 Maret 2017 tersebut mencatat deklarasi harta para wajib pajak dengan total Rp 4.855 triliun.
Merujuk Surat Pernyataan Harta (SPH) yang dideklarasikan para wajib pajak, ada Rp 3.676 triliun di dalam negeri dan Rp 1.031 triliun di luar negeri yang dilaporkan ke pemerintah. Sedangkan hasil penarikan dana dari luar negeri (repatriasi) mencapai Rp 147 triliun.
"Tax amnesty di Indonesia berjalan sangat sukses, bahkan menjadi salah satu cerita keberhasilan program pengampunan pajak di dunia. Tax base (basis pajak, red) Indonesia juga mengalami perbaikan," tutur Misbakhun.
Namun, salah satu inisiator RUU Tax Amnesty itu juga mendorong pemerintah melakukan reformasi pajak berkelanjutan melalui perubahan tarif yang lebih kompetitif di kawasan regional. Dengan demikian Indonesia makin menarik bagi investor sehingga foreign direct investment atau penanaman modal asing (PMA) terus mengalir.
Misbakhun juga mengingatkan pemerintah agar dalam melakukan reformasi perpajakan memperhatikan ekonomi digital. "Digitalisasi ekonomi menggeser ekonomi konvensional, sehingga aturan pajak bisa lebih ter-update," ulasnya.
Terkait PNBP, kata Misbakhun, UU yang baru hasil revisi memungkinkan peningkatan penerimaan negara dari pajak sumber daya alam, pelayanan publik dan pengelolaan kekayaan. "Sehingga sumber daya alam Indonesia bisa digunakan sepenuhnya untuk pembiayaan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," pungkasnya.
Baca juga:
Sri Mulyani: Pertama Kali, Belanja Negara Hampir 100 Persen dari APBN
Target Penerimaan Negara Tercapai, Misbakhun Puji Program Tax Amnesty Jokowi
Pertumbuhan Ekonomi dan Kurs Rupiah Meleset Dari Target APBN 2018
Alokasi Peremajaan Komoditas Kelapa dan Kakao Menurun di 2019
Sri Mulyani: Realisasi Belanja Kementerian/Lembaga Tertinggi Sejak 2015
Cerita Siti Nurbaya Dapat 'Surat Cinta' dari Sri Mulyani