Tarif Baru Angkot di Depok Usai Harga BBM Naik, Khusus Pelajar Tetap Sama Rp3.000
Dalam menghitung kenaikan tarif, dilakukan sejumlah pertimbangan. Misalnya dihitung dari biaya operasional kendaraan (BOK) seperti suku cadang, service besar dan berkala, biaya administrasi surat kendaraan, BBM dan lain-lain. Serta mempertimbangkan kenaikan tarif angkutan penumpang umum dalam kota di wilayah sekitar.
Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan aturan resmi mengenai penyesuaian tarif angkutan kota (angkot). Dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tarif Penumpang untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan dijelaskan mengenai besaran kenaikan tarif angkot.
"Besaran tarif penumpang untuk angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek perkotaan ditetapkan berdasarkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite," tulis Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam Perwal tersebut, Minggu (11/9).
-
Kapan harga emas Antam naik? Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram pada Jumat (5/7/2024) pagi.
-
Kapan harga gula di Boyolali naik? Memasuki akhir November, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi.
-
Mengapa harga emas Antam naik? Harga emas dunia melonjak setelah data ekonomi Amerika Serikat (AS) yang lebih lemah dari perkiraan memicu harapan Bank Sentral AS, Federal Reserve (The Fed) dapat memangkas suku bunga paling cepat pada bulan September.
-
Apa saja komponen dalam jual beli BBM? Dalam jual beli BBM, lanjutnya, terdapat tiga komponen, yaitu Pajak PPN, PBBKB, dan Iuran BPH Migas. Ketiga komponen tersebut merupakan kontribusi para pelaku usaha kepada negara atas hasil pengelolaan kekayaan negara.
-
Kenapa harga sembako di Pasar Belakang Kodim Brebes naik? Kenaikan harga ini diduga karena tingginya permintaan menjelang Natal dan tahun baru.
-
Kenapa harga beras di Jawa Tengah naik? Kenaikan ini dinilai signifikan dengan kondisi kemarau panjang yang sedang melanda berbagai daerah di Jawa Tengah.
Dalam hal harga BBM jenis Pertalite kenaikan harga, maka besaran tarif penumpang untuk angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek perkotaan akan dilakukan evaluasi. Di Perwal tersebut, tertera ada ada 24 trayek yang mengalami penyesuaian tarif. Kenaikan tarif angkot bervariasi tergantung pada jarak tempuh. Khusus untuk pelajar, tarif berlaku sama untuk seluruh trayek yakni Rp3.000.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Eko Herwiyanto menuturkan, pertemuan dengan badan usaha angkutan di Depok telah dilakukan. Tujuannya, untuk mendengarkan aspirasi dan masukan mengenai kenaikan tarif angkutan umum pasca pemerintah mengumumkan kenaikkan harga BBM.
"Sudah ada ketentuan tentang kenaikan tarif, sekarang juga sudah termaktub dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Depok Nomor 52 Tahun 2022," katanya.
Dalam menghitung kenaikan tarif, dilakukan sejumlah pertimbangan. Misalnya dihitung dari biaya operasional kendaraan (BOK) seperti suku cadang, service besar dan berkala, biaya administrasi surat kendaraan, BBM dan lain-lain. Serta mempertimbangkan kenaikan tarif angkutan penumpang umum dalam kota di wilayah sekitar.
"Semoga dengan terbitnya perwal ini Kota Depok semakin kondusif," harapnya.
Tarif Baru Angkot di Depok
Berikut rincian tarif angkot berdasarkan trayek:
Trayek D.01 Terminal Depok – Depok I Dalam Pulang Pergi (PP) bertarif Rp 5.000
Trayek D.02 Terminal Depok – Depok II Tengah atau Timur PP bertarif Rp 6.000
Trayek D.03 Terminal Depok - Parung PP bertarif Rp 8.000
Trayek D.04 Terminal Depok - Beji - Kukusan PP bertarif Rp 6.000
Trayek D.05 Terminal Depok - Citayam - Bojong Gede PP bertarif Rp 8.000
Trayek D.05A Bojong Gede - GDC - Terminal Jatijajar PP bertarif Rp 10.700
Trayek D.06 Terminal Depok - Terminal Jatijajar PP bertarif Rp 6.000.
Trayek D.07 Terminal Depok - Pitara- Rawa Denok PP bertarif Rp 6.500
Trayek D.07A Terminal Depok - Pitara - Citayam PP bertarif Rp 6.500
Trayek D.08 Terminal Depok - BBM - Kp. Sawah PP bertarif Rp 8.000
Trayek D.09 Terminal Depok - Studio Alam - Kp. Sawah PP bertarif Rp 7.000
Trayek D.10 Terminal Depok - Parung Serab - Kp. Sawah PP bertarif Rp 7.000
Trayek D.10A Terminal Depok - Boulevard GDC - Terminal Jatijajar PP bertarif Rp 7.000
Trayek D.11 Terminal Depok - Kelapa Dua - Palsigunung PP bertarif Rp 5.500
Trayek D.15 Terminal Depok - Jl. R Sanim - Simpang Limo PP bertarif Rp 8.000
Trayek D.17 Terminal Jatijajar - Cilangkap - Banjaran Pucung - Bhakti ABRI - Cibubur PP bertarif Rp 8.500
Trayek D.21 Sub Terminal Sawangan - Bedahan - Duren Seribu PP bertarif Rp 6.500
Trayek D.25 Bedahan - Sub Terminal Sawangan - Abdul Wahab - Serua - Curug - BSI PP bertarif Rp 8.000
Trayek D.26 Sub Terminal Sawangan - Rawa Denok - Citayam PP bertarif Rp 8.000
Trayek D.27 Perum ARCO - Sawangan - Pd Cabe Udik PP bertarif Rp 6.500
Trayek D.35 Palsigunung - Simp. RTM - Pangkalan Sugutamu PP bertarif Rp 5.500
Trayek D.35A Palsigunung - Pondok Duta - Pasar Cisalak PP bertarif Rp 5.500
Trayek D.69 Pasar Cisalak - Pekapuran - Leuwinanggung PP bertarif Rp 7.000
Trayek D.107 Ps. Cisalak - Gas Alam - Leuwinanggung PP bertarif Rp 7.000
(mdk/lia)