Taufiequrachman Ruki minta DPR revisi UU KPK
Ruki rapat bersama DPR hanya ditemani Plt Wakil Ketua KPK Zulkarnain.
Rencana revisi Undang Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergulir. Bahkan rencana ini datang dari pelaksana tugas pimpinan KPK.
Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Kamis (19/11), Plt. Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki meminta DPR merevisi UU KPK. Pengakuannya, revisi diperlukan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Undang-undang itu tidak sempurna, jadi sebaiknya dia menjadi objek untuk disempurnakan. Tapi jangan pernah berpikir untuk melemahkan. Kalau sampai dilemahkan kita tidak punya lagi kapal pandu yang bisa bergerak dalam menentukan arah pemberantasan korupsi. Sekarang ada KPK yang masih bisa dijadikan harapan," kata Ruki di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11).
Rencana merevisi UU KPK sempat muncul beberapa bulan lalu. Langkah ini mengundang polemik lantaran diindikasikan melemahkan peran KPK, semisal penyadapan dan kewenangan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3.
Ruki menjelaskan, apabila pemerintah berkeinginan melakukan pembahasan perubahan undang-undang KPK, pihaknya minta soal penyadapan dibuatkan 2 ayat baru. "Ayat yang pertama undang-undang yang mengatur tata cara melakukan penyadapan. Kebetulan kita sudah punya, itulah SOP kita. Tapi sekarang kita jadikan dalam muatan undang-undang," ungkapnya.
Selain itu penyadapan harus diperkuat dengan pasal lain. Dia menegaskan KPK harus bisa menginstruksikan lembaga atau institusi lain untuk mendukung penyadapan. Meskipun diperkenankan melakukan penyadapan, kata dia, KPK juga perlu dikontrol. "Pengguna kewenangan ini bisa dicegah dari penyimpangan. Dulu pun kita diaudit kok, satu nomor pun tidak menyimpang," tuturnya.
Selain itu Ruki juga mendukung pembentukan dewan pengawas KPK. hanya saja posisinya luar struktur internal KPK. Ruki juga menegaskan, dalam revisi UU KPK, perlu dimasukkan agar KPK bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3. Dia punya alasan sendiri. Menurutnya, dengan adanya kemungkinan menerbitkan SP3, KPK tidak akan main-main memutuskan suatu kasus layak dibongkar atau tidak.
"Pada prinsipnya pimpinan KPK tak boleh menghentikan penyelidikan penuntutan kalau dengan alasan tidak cukup bukti. Tapi dari sisi kemanusiaan kalau tersangkanya meninggal boleh SP3 tapi dengan pertimbangan dewan pengawas," ucapnya.
Baca juga:
Malu-malu kucing Masinton Pasaribu dorong revisi UU KPK
'Satu-satunya keberhasilan Jokowi, melemahkan pemberantasan korupsi'
Capim KPK dari Polri dukung revisi UU KPK
Komisi III dan Pansel silang pendapat soal unsur jaksa di Capim KPK
Soal capim, Ruki akui tak ada manusia yang sanggup penuhi syarat KPK