Taufik Klaim Rp3,6 miliar dari Bupati Kebumen Bentuk Kontribusi ke PAN
Taufik Klaim Rp 3,6 miliar dari Bupati Kebumen Bentuk Kontribusi ke PAN. Dia menyebut pemberian uang dari Yahya Fuad dan Tasdi kepada Partai Amanat Nasional merupakan untuk keperluan kampanye.
Wakil Ketua DPR nonaktif, Taufik Kurniawan membantah menerima uang fee dari Bupati Kebumen Yahya Fuad dalam pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Rp3,6 miliar. Dia, menyebut penyerahan uang bertahap tiga kali di hotel Gumaya Semarang untuk kontribusi partai.
"Jadi semua tidak benar, uang yang diserahkan dari Bupati Kebumen itu bentuk kontribusi partai. Justru saya tidak tahu uang yang diberikan ada hubungannya dengan fee 5 persen untuk DAK Kebumen pada APBN-P 2016," kata Taufik Kurniawan kepada Majelis Hakim Ketua Antonius Widijantono dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan DAK di pengadilan Tipikor, Semarang, Rabu (12/6).
-
Kapan Bupati Klungkung menerima penghargaan? Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin saat puncak acara peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 tahun 2023, bertempat di lapangan kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (06/07/2023).
-
Kapan Pemkab Kutai Timur menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi? Penghargaan diserahkan oleh Kepala Komite ASN Agus Pramusinto dan diterima langsung Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12).
-
Apa penghargaan yang diraih oleh Bupati Trenggalek? Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin meraih Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebagai Kepala Daerah Kategori Kabupaten Sedang Terbaik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Tahun 2022.
-
Siapa yang memberikan penghargaan Nirwasita Tantra kepada Bupati Trenggalek? Penghargaan diserahkan Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar kepada Nur Arifin di Gedung Manggala Wanabakti Kemen LHK, Selasa (29/8).
-
Kapan Kwarda Kaltim menerima penghargaan Tunggul Tergiat? Penyerahan Tunggul Tergiat Pramuka diserahkan langsung oleh Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Komjen Pol (Purn) Budi Waseso kepada Ketua Kwarda Kaltim, Fachruddin Djaprie. Pada acara pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke XI Gerakan Pramuka Tahun 2023 di Kota Banda Aceh, Sabtu (2/12).
-
Siapa yang memberikan penghargaan kepada Bupati Klungkung? Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin saat puncak acara peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 tahun 2023, bertempat di lapangan kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (06/07/2023).
Dia menyebut pemberian uang dari Yahya Fuad dan Tasdi kepada Partai Amanat Nasional merupakan untuk keperluan kampanye. "Dalam pandangan saya, uang tersebut kontribusi untuk kampanye," ujarnya.
Terkait, soal pemesanan tiga kamar di Hotel Gumaya Semarang, kata Taufik tidak pernah memberi instruksi yang kemudian digunakan untuk penyerahan uang.
"Itu kan acara rapat relawan. Wahyu memberi uang itu dalam konteks membayar utang kepada saya di salah satu hotel Semarang. Dia (wahyu) bilang nyicil Rp600 juta, tidak ada informasi ada uang Rp1,2 Miliar. Yang pasti wahyu sampai saat ini masih punya hutang Rp2,5 Miliar ke saya, dan harus di bayar," ujarnya.
Taufik mengungkapkan, ia tidak pernah mengintruksikan Wahyu Kristianto untuk berhubungan kepada kedua kepala daerah, mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad dan Bupati Purbalinga Tasdi.
"Dalam konteks apa ini wahyu mengaku sebagai utusan saya, atau yang menyuruh saya. Ini mencatut namanya. Komisi sebesar tujuh persen, saya tidak pernah tau," ucapnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, Taufik didakwa menerima suap Rp4,85 miliar dari Yahya dan Tasdi untuk meloloskan penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi Kebumen dan Purbalingga.
Dari Yahya, Taufik diduga menerima Rp3.65 miliar yang diberikan melalui politikus PAN, Rachmad Sugiyanto. Sementara suap dari Tasdi adalah sebesar Rp1,2 miliar yang diberikan melalui Ketua DPW PAN Jateng, Wahyu Kristianto.
Atas perbuatannya, Taufik didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
Sidang Suap Wakil Ketua DPR, Saksi Cerita Komitmen Fee Dikembalikan Setelah OTT KPK
Sidang Taufik Kurniawan, Saksi dari Kemenkeu Ungkap Lobi Banggar DPR
Ketua DPW PAN Jateng Akui Terima Rp 600 Juta dari Taufik Kurniawan
Kasus Suap Taufik Kurniawan Berawal dari Jalan Rusak di Kebumen
Sekjen DPR Penuhi Panggilan KPK Terkait Suap DAK Kebumen
Ketum PAN Mau Wakil Ketua DPR Pengganti Taufik Kurniawan Perempuan