Tawa Pedangdut Nayunda Saat Disindir Hakim Gaji Kecil Sebagai Staf Honorer SYL
Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mencecar Nayunda soal gaji sebagai staf honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).
Nayunda enggan langsung menjawab pertanyaan Rianto. Dia justru menjelaskan sempat diminta berhenti bekerja sebagai staf honorer Kementan oleh putri SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.
- FOTO: Bersaksi di Sidang SYL, Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah Blak-Blakan dan Tertawa Dicecar Soal Gaji Jutaan Rupiah Sebagai Staf Honorer
- Lambaikan Tangan & Tebar Senyum, Aksi Biduan Nayunda Bikin Pecah Ruang Sidang Gratifikasi SYL
- Kubu SYL Berkelit, Kuasa Hukum sebut Kasdi yang Memohon Biduan Nayunda jadi Honorer Kementan
- SYL Titip Biduan Nayunda Jadi Honorer Kementan, Setahun Masuk 2 Kali Digaji 4,3Juta
Tawa Pedangdut Nayunda Saat Disindir Hakim Gaji Kecil Sebagai Staf Honorer SYL
Pedangdut Nayunda Nabila Nisrina menghadiri sidang sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia hadir sebagai saksi.
Dalam persidangan, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mencecar Nayunda soal gaji sebagai staf honorer di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, Nayunda mengaku lupa.
"Digaji berapa per bulan?" tanya Rianto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5).
Nayunda enggan langsung menjawab pertanyaan Rianto. Dia justru menjelaskan sempat diminta berhenti bekerja sebagai staf honorer Kementan oleh putri SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.
Rianto kembali melemparkan pertanyaan yang sama kepada Nayunda. Rianto terlihat gusar melihat Nayunda berupaya menghindari pertanyaan soal gaji.
"Dengan gaji berapa?" tanya Rianto.
"Nggk merhatiin," jawab Nayunda.
"Rp4 jutaan?" tanya Rianto lagi.
"Rp4.300.000. Saya lupa yang mulia, mohon maaf," ucap Nayunda.
"Iya karena terlalu kecil sampai lupa," balas Rianto.
Nayunda tampak tertawa mendengar ucapan Rianto. Hakim Ketua itu kembali bertanya kepada Nayunda sejak kapan dirinya menerima gaji dari Kementan.
Nayunda lagi-lagi mengaku tak mengetahui pasti sejak kapan menerima gaji sebagai staf honorer Kementan. Dia kemudian menceritakan sempat diminta putri SYL untuk berhenti bekerja di Kementan.
"Masuk dua hari. Saat saya mau masuk lagi saat ditelepon dilarang. Nggk usah masuk kerja lagi," jelas Nayunda.
Nayunda mengaku tak mengetahui alasan putri SYL melarang dirinya bekerja di Kementan. Padahal, Nayunda bekerja menjadi anak buah SYL atas rekomendasi Indira Chunda Thita Syahrul.
"Saat itu saya pikir setelah dilarang masuk. Beliau anak menteri saya takut. Mungkin secara administrasi sudah putus karena hanya dua hari kerja," kata Nayunda.
Nama Nayunda terseret dalam kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namanya muncul dalam persidangan SYL yang disebut menerima aliran dana Rp50-100 juta dari kementan.
Nayunda disebut menerima saweran dari SYL sebesar Rp50-100 juta berkedok dana hiburan yang berasal dari uang Kementan.
Hal ini disampaikan oleh Mantan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian dalam sidang perkara pemerasan dan gratifikasi SYL.
Fakta lain juga ditemukan bahwa SYL mengangkat Nayunda sebagai honorer di Kementan dengan gaji Rp4,3 juta per bulan. Namun diketahui Nayunda hanya pernah masuk kerja selama 2 hari selama setahun ia diangkat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana yang hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/5).
“Pada waktu itu arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita (anak SYL) begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina,” jelas Wisnu.