Tawuran Geng Ascob Vs ABR Berujung Maut, 9 Orang jadi Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan 9 orang tersangka tawuran, di antaranya 5 masih anak di bawah umur dan 4 lainnya dewasa.
Polisi mengungkap kasus tawuran berujung maut yang terjadi antara dua kelompok di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (18/5) lalu. Seorang remaja tewas akibat tawuran tersebut.
"Antara kelompok Ascob dengan kelompok ABR, anak bangka Raya. Jadi ini ada 2 kelompok yang bertikai mengakibatkan meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandy Idrus saat jumpa pers, Selasa (30/5).
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa prakiraan cuaca di Jakarta hari ini? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
Irwandy mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan barang bukti. Polisi akhirnya menetapkan 9 orang tersangka, di antaranya 5 masih anak di bawah umur dan 4 lainnya dewasa.
Mereka adalah ARA; ARK; DAS; AA; dan HD yang masih kategori anak. Sementara untuk pelaku dewasa yaitu; AR; F; AR alias H; dan RPC dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sebagaimana, Pasal 355 ayat 2 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat 3 KUHP. kedua, Pasal 355 ayat 2 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat 3 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
"Sehingga dengan harapan menimbulkan efek 'beterens' bagi kelompok maupun orang lain yang ingin melakukan perbuatan serupa. Ini adalah kelompok yang dari pihak para pelaku yang melakukan pemukulan ataupun penganiayaan terhadap korban sehingga mengakibatkan meninggal dunia," bebernya.
Kronologi Kejadian
Wakil Kasatreskrim Polres Jaksel Kompol Hendrikus Yossi menjelaskan kronologi kejadian berawal pada 17 Mei 2023. Dengan pesan lewat media sosial dari kelompok Ascob ke kelompok ABR menantang tawuran.
"Dalam isi DM nya tersebut mengajak duel atau melakukan tawuran para tersangka ini. Kemudian menerima pesan yang juga intinya menerima tantangan akhirnya mereka sepakat untuk melakukan duel atau tawuran tersebut," ujarnya.
Dari ajakan itu, berujung dua kelompok Ascob dab ABR bertemu di Jalan Mampang Prapatan, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 18 Mei 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.
"Sesampainya di TKP sembilan orang ini kemudian melakukan tawuran dengan kelompok pihaknya korban ada sekitar tujuh orang namun dari pihak korban kemudian mundur tersisalah satu korban," ujarnya.
"Nah, korban yang tersisa inilah yang kemudian mendapat luka akibat tebasan senjata tajam jenis celurit dari pelaku di daerah perut sebelah kanannya. Kemudian setelah selesai melakukan penyerangan tersebut para pelaku kemudian meninggalkan TKP dan berpencar," tambahnya.
Setelah mengetahui, korban yang ditebas itu meninggal dunia, para tersangka itu pun langsung berpencar, agar terhindar dari kejaran polisi. Namun dari hasil penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap para tersangka.
"Pagi harinya mereka mendapat informasi bahwa korban yang semalam atau dini hari itu telah meninggal dunia, sehingga mereka sepakat untuk melarikan diri. Nah dari 9 orang tersebut, kami melakukan penangkapan di empat lokasi yang berbeda," ungkapnya.
(mdk/ray)