Tegas, Ini Bunyi Aturan di STIP Dirombak Menhub Usai Mahasiswa Tewas Dianiaya Senior
Penghapusan sejumlah aturan tersebut diberlakukan menyusul seorang mahasiswa STIP Jakarta tewas dianiaya senior.
Penghapusan sejumlah aturan tersebut diberlakukan menyusul seorang mahasiswa STIP Jakarta tewas dianiaya senior.
- Buntut Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Menhub Hapus Atribut Pangkat di Seragam Kedinasan
- Buntut Siswa Tewas Dianiaya Senior, Direktur & Sejumlah Pejabat STIP Dinonaktifkan
- Bikin Miris, Begini Isi Curhatan Mahasiswa STIP Jakarta Sebelum Tewas Dianiaya Senior
- STIP Jakarta Jawab Kabar Tradisi Perpeloncoan Buntut Kematian Mahasiswa: Penyakit Turun Temurun Itu Sudah Dihapus
Tegas, Ini Bunyi Aturan di STIP Dirombak Menhub Usai Mahasiswa Tewas Dianiaya Senior
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi merombak aturan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).
Penghapusan sejumlah aturan tersebut diberlakukan menyusul seorang mahasiswa STIP Jakarta tewas dianiaya senior.
Penghapusan atribut itu mulai diberlakukan pekan depan.
Penjelasan Menhub
Hal ini disampaikan Menhub Budi saat melayat di rumah duka Putu Satria Ananta Rustika (19), siswa taruna pertama STIP Jakarta yang meninggal dunia pada Jumat (3/5) lalu akibat kekerasan senior.
"Atribut ini membuat adanya jarak antara senior dan junior, oleh karenanya, serta merta minggu depan semua atribut kami hilangkan," kata Menhub Budi di Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (9/5), demikian dikutip Antara.
Menhub Budi mengatakan kasus kematian peserta didik ini menjadi landasan Kementerian Perhubungan melakukan sejumlah perombakan.
"Bahkan, kami akan membuat suatu yang lebih humanis, tidak lagi setiap hari menggunakan seragam itu, ada satu hari yang pakai pakaian putih, satu hari pakaian batik, di hari libur mereka pakai pakaian bebas," ujar Menhub Budi.
Menurut Menhub Budi, menghilangkan atribut pangkat dengan mengatur seragam peserta didik bertujuan untuk menghapus perbedaan antara senior dan junior, sehingga kasus yang dialami Putu Satria tidak terulang kembali.
Di hadapan keluarga korban, Menhub Budi juga menyampaikan akan memberi jarak antara taruna tingkat I dan tingkat II, di mana nantinya taruna tingkat II tidak lagi menetap di asrama.
Menhub Budi merancang agar taruna tingkat II menyewa kamar kos di sekitar kampus STIP, sehingga mereka berbaur dengan masyarakat dan mendewasakan diri.
"Seperti di Poltrada, itu mendidik mereka menjadi dewasa terbiasa bergaul dengan masyarakat, apa yang dilakukan itu sangat baik, bahkan antara siswa dan masyarakat bergabung dalam satu kegiatan, entah kegiatan budaya atau ekonomi," ujar Menhub Budi.
Selain itu, Menhub Budi melanjutkan, menghilangkan atribut pangkat dan memberi jarak taruna tiap tingkatan untuk menghapus istilah senior dan junior di lingkup STIP. Menhub Budi mempertimbangkan untuk penangguhan penerimaan peserta didik baru.
"Kami mempertimbangkan melakukan moratorium, di satu angkatan itu kita tidak terima, tujuannya agar memutus tradisi jelek, sehingga tidak ada lagi istilah senior dan junior," kata Menhub Budi.
Ke depan, Kemenhub juga akan melibatkan peran serta orang tua peserta didik untuk mengasuh dalam sebuah komite, sehingga ada proses evaluasi bersama.