Tegas, KPK Minta Mentan Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Pada Senin Mendatang
Pemeriksaan terhadap politisi partai NasDem itu terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. KPK berharap agar Yasin dapat menghadiri pemeriksaan setelah surat pemanggilan kedua dilayangkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Menteri Pertanian (Mentan)Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan pada Senin (19/6) mendatang. Pemeriksaan pada pekan depan tersebut usai Yasin Limpo dari panggilan KPK pada hari ini Jumat (16/6).
"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (16/6).
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Apa yang disita dari Syahrul Yasin Limpo? Kali ini tim penyidik Lagi-Lagi menyita sebuah minibus merk Mercedes Benz yang sempat disembunyikan SYL."Mobil tersebut ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan. Rappocini, kecamatan. Rappocini, Kota Makassar, provinsi. Sulawesi Selatan dan diduga sengaja disembunyikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/5).
-
Siapa yang menyita aset Syahrul Yasin Limpo? Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset milik Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Kenapa Syahrul Yasin Limpo disangkakan TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan)."Ya sangat sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5).
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Apa yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo yang membuat Kementan terlilit utang ke vendor? Ulah-ulah eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang selalu menuntut banyak minta, rupanya juga turut berimbas ke vendor Kementerian Pertanian (Kementan). Dia harus turut menanggung kemauan SYL karena diutangi oleh ASN Kementan yang hingga saat ini uang tersebut belum dibayarkan.
Pemeriksaan terhadap politisi partai NasDem itu terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. KPK berharap agar Yasin dapat menghadiri pemeriksaan setelah surat pemanggilan kedua dilayangkan.
"Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," jelas Fikri.
Syahrul Yasin Limpo tidak menghadiri pemeriksaan KPK hari ini karena sedang berada di India dalam acara perhelatan G20. Dia telah bersurat ke KPK agar meminta penjadwalan pemeriksaan ulang pada 27 Juni mendatang.
Diduga Ada Penyalahgunaan Anggaran
KPK berencana memeriksa Syahrul Yasin Limpo hari ini. Dia akan diklarifikasi soal dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/6).
Ali mengatakan surat undangan klarifikasi sudah disampaikan kepada Syahrul Yasin Limpo. Ali berharap politikus asal Makassar, Sulawesi Selatan itu kooperatif terhadap proses hukum.
"Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan. Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," kata Ali.
KPK mengungkap, penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dimulai pada awal 2023. Dugaan kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan pertanggungjawaban dana di Kementan.
(mdk/gil)