Tegur pemuda pesta miras, pemilik indekos dipukul hingga berdarah
Pelaku yang sedang mabuk tak terima ditegur lalu menghajar korban.
Apes dialami Rony Ratuwongo (32), pemilik indekos warga Lingkungan I Kelurahan Malalayang Dua, Kecamatan Malalayang, Manado. Dia dipukul hingga berdarah saat menegur anak indekos yang sedang pesta miras. Tak terima dengan tindakan pelaku, Rony melaporkannya ke Mapolresta Manado, Rabu (27/7).
Kejadian pada hari yang sama sekitar pukul 03.45 WITA. Saat itu korban menonton tayangan televisi di ruang depan rumahnya. Kemudian datang enam pemuda dengan membawa minuman keras Cap Tikus dan langsung nyelonong masuk ke halaman rumahnya.
Korban mencegat mereka dan menanyakan ke mana minuman tersebut hendak dibawa. Salah seorang pemuda menjawab akan dibawa masuk ke dalam kamar indekos saksi bernama Ken (26).
"Wah, ini kos-kosan milik saya dan aturannya tidak boleh mengajak teman-teman untuk miras di kamar kos," ujar korban.
Larangan korban tak digubris, keenam pemuda terus berlalu serta melakukan pesta miras di dalam kamar indekos. Beberapa saat kemudian korban yang jengkel langsung mendatangi kamar Ken. Dari pintu kamar dia memanggil Ken dan menegurnya untuk berhenti pesta miras.
"Saya datangi kamar tersebut untuk menegur Ken dengan baik agar tidak melakukan pesta miras di dalam kamar kos," ujar korban.
Teman Ken berinisial YK alias Yandri (20) tak terima dengan teguran korban. Yandri yang telah terpengaruh miras mendatangi korban dan melayangkan dua pukulan tangan ke arah wajah. Pukulan keras pelaku membuat pelipis mata korban robek dan berdarah. Tak hanya itu, bagian mata kiri korban juga bengkak.
Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah kami terima, selanjutnya kami akan segera menindaklanjuti dan melakukan proses hukum sesuai Undang-undang yang berlaku," ujar marsidi.