Telan 7 kapsul berisi sabu, WN Malaysia ditangkap di Palembang
Telan 7 kapsul berisi sabu, WN Malaysia ditangkap di Palembang. Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga terkait keberadaannya di Jalan Jenderal Sudirman KM 3,5, Pahlawan, Palembang, Jumat (10/8). Pelaku diduga berencana menyerahkan barang terlarang itu ke seorang pemesan.
Seorang warga Malaysia, Riduan (31), ditangkap polisi karena kedapatan hendak mengedarkan narkoba ke Palembang. Modus yang digunakan dengan cara menelan sabu agar tak dicurigai petugas.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga terkait keberadaannya di Jalan Jenderal Sudirman KM 3,5, Pahlawan, Palembang, Jumat (10/8). Pelaku diduga berencana menyerahkan barang terlarang itu ke seorang pemesan.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang memimpin pasukan NICA yang menyerbu Palembang? Pasukan NICA berhasil merangsek masuk ke Palembang pada 12 Oktober 1945 di bawah pimpinan Letnan Kolonel Carmichael.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
Alhasil, anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang melakukan penangkapan. Petugas sempat dibuat kewalahan karena tak ditemukan barang bukti dari pelaku.
Tak ingin kecolongan, petugas menginterogasi pelaku hingga akhirnya mendapat pengakuan bahwa sabu itu disimpan di dalam perutnya dengan cara ditelan.Pelaku pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk mengeluarkan narkoba.
Melalui upaya medis, didapatlah tujuh kapsul berisi sabu yang ditotal seberat 266,84 gram.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengungkapkan, tersangka diketahui sudah dua kali mengedarkan narkoba ke wilayah hukumnya dengan modus yang sama. Modus ini cukup ampuh mengelabui petugas.
"Ada tujuh kapsul berisi sabu yang kita keluarkan melalui anus. Tersangka mengaku sudah dua kali beraksi," ungkap Wahyu, Selasa (14/8).
Dikatakannya, narkoba itu dibawa dari Johor Malaysia menuju Batam, Kepulauan Riau, melalui jalur laut. Dari sana, dia terbang menggunakan pesawat komersial ke Palembang untuk diserahkan ke pemesan.
"Tersangka diupah Rp 60 juta," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun dan hukuman mati.
"Kita sedang dalami kasus ini untuk mencari pemesannya," pungkasnya.
Baca juga:
Kemenkum HAM Sulsel serahkan narapidana otak pembakaran satu keluarga ke polisi
Kebakaran tewaskan 6 orang di Makassar dipastikan terkait narkoba, 5 pelaku ditangkap
Jaringan narkoba di Singkawang libatkan narapidana dan pegawai Lapas
BNN Sumsel bongkar jaringan sabu dikendalikan napi, 3 pelaku ditangkap 2 ditembak
Lapas Bengkalis digeledah, 3 napi kedapatan simpan ganja
8 Pemasok narkoba asal Surabaya dilimpahkan ke Kejati Sumsel
Polisi masih buru bocah SD bandar narkoba di Makassar