Tempat Wisata di Kampar Ditutup dan Warga Dilarang Gelar Kegiatan Undang Kerumunan
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril di Kampar, Minggu mengatakan penutupan itu tertuang melalui surat edaran yang ditandatangani Bupati Kampar terkait penutupan tempat wisata dan rekreasi hingga 10 Juni 2021.
Pemerintah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menutup tempat wisata serta melarang masyarakat menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan mengingat masih tingginya penyebaran Covid-19 di daerah itu.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril di Kampar, Minggu mengatakan penutupan itu tertuang melalui surat edaran yang ditandatangani Bupati Kampar terkait penutupan tempat wisata dan rekreasi hingga 10 Juni 2021.
-
Kapan Tebing Breksi diresmikan sebagai tempat wisata? Peresmian wisata Tebing Breksi dilakukan langsung oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X pada 30 Mei 2015.
-
Bagaimana suasana di Wana Wisata Gubug Payung? Walaupun di siang hari, suasana tempat wisata yang terbengkalai itu terasa seram. Di sekelilingnya, tumbuh deretan pohon jati dengan ukuran yang besar dan tinggi.Tampak di tempat itu masih ada beberapa bekas tempat duduk untuk bersantai. Masing-masing tempat duduk itu dinaungi oleh sebuah payung yang tiangnya terbuat dari batang pohon jati.
-
Kenapa Embung Bansari menjadi spot wisata baru? Namun tempat itu justru berkembang menjadi kawasan wisata.
-
Kapan Wisata Perahu Kalimas diresmikan? Bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya ke-729, pada Selasa (31/5/2022) malam, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan wisata “Perahu Kalimas Reborn”.
-
Bagaimana desa wisata ini dikelola? “Konsep pengembangan desa wisata di Kaduela dikelola secara mandiri dan melibatkan pemberdayaan masyarakat setempat sebagai kunci keberhasilan,” terang Iim
-
Kapan kejadian di jembatan kaca Wahana Wisata Banyumas terjadi? Pecahnya lantai jembatan kaca hingga kini masih dalam penyelidikan polisi Rabu (25/10), sebuah wahana wisata jembatan kaca di kawasan wisata The Geog, Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, pecah.
Dia menjelaskan surat edaran itu berisi tiga poin utama, yakni ditujukan kepada seluruh pelaku usaha di bidang pariwisata untuk menutup usahanya. Kemudian, menunda dan meniadakan kegiatan keramaian di dalam gedung atau hotel yang melibatkan massa atau berpotensi menimbulkan kerumunan.
Ketiga, melakukan pengawasan melekat kebijakan tersebut yang dilakukan oleh tim penegak hukum Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar secara berjenjang, baik di tingkat desa atau kecamatan.
"Dalam pelaksanaannya, tim juga melakukan upaya preventif hingga pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," demikian Yuricho Efril, dilansir Antara, Minggu (30/5).
Dia berharap masyarakat dan pelaku usaha menaati surat edaran yang dikeluarkan Bupati Kampar tersebut demi menghindarkan dari paparan Covid-19. Hingga Sabtu (29/5), secara keseluruhan terdapat 2.097 orang terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kampar, dengan 1.503 pasien dinyatakan sembuh, dan 48 orang yang meninggal dunia.
Yuricho juga mengingatkan masyarakat di Kabupaten Kampar untuk tetap selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan virus berbahaya tersebut.
Baca juga:
Destinasi Wisata Pulau Pari di Kepulauan Seribu, Penuh Pesona dan Bikin Relaks
Terapkan Protokol Kesehatan, Wisatawan Padati Taman Safari Indonesia
8 Wisata di Kebumen Populer, Sajikan Pemandangan Alam Memesona
10 Wisata Situbondo yang Wajib Dikunjungi, Jangan Sampai Terlewatkan
7 Wisata Sabang yang Unik dan Populer, Wajib Dikunjungi
Jumlah Pengunjung Tempat Wisata Naik Hingga 100,8 Persen Saat Lebaran