Tempati ruang bekas Imam Samudra cs, duo Bali Nine tak dipantau CCTV
Dikatakan Kalapas Kerobokan Denpasar, Sudjonggo, bahwa ada kode etik dalam pemasangan CCTV dalam sel.
Ruang tahanan tower bekas tahanan terpidana mati teroris Imam Samudra Cs yang kini ditempati oleh duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, ternyata tidak dilengkapi CCTV. Duo Bali Nine itu hanya mendapat pengawalan khusus seperti halnya Trio Bom Bali I yang sudah dieksekusi mati.
Andrew Chan saat ini menempati ruangan bekas Imam Samudera, sedangkan Myuran Sukumaran menempati sel bekas Ali Gufron. keduanya menempati ruangan ukuran 4 x 4 meter dengan kamar mandi dalam berukuran 80 Cm x 100 cm.
Dikatakan Kalapas Kerobokan Denpasar, Sudjonggo, bahwa ada kode etik dalam pemasangan CCTV dalam sel. Sekalipun itu sel khusus, pun dirinya mempertegas tidak dibenarkan menempatkan kamera pemantau.
"Semua sel tidak dipasang kamera CCTV mas. Itu ada kode etiknya, kita pasang di luar yang menghadap ke sel khusus dan lainnya, tidak di dalam ruangan sel," aku Sudjonggo, Kamis (26/2) di Denpasar Bali.
Sejauh ini katanya hanya pengawalan khusus yang ditingkatkan. Selain penjagaan dari pihak Lapas juga dikawal dari Brimob Polda Bali. "Kita hanya lakukan pengamanan khusus saja. Sesekali tetap kita lihat ke dalam sel menjaga kemungkinan aksi nekat di dalam sel," ungkapnya.
Jelang eksekusi banyak hal yang dapat dilakukan misalkan nekat bunuh diri. Namun sejauh ini kata Sudjonggo tindakan dari Mryuan dan Andrew Chan masih wajar-wajar saja. "Sejauh ini masih tetap mengikuti kegiatan rutin yang diterapkan oleh Lapas, tidak ada yang kita istimewakan. Tetap kita kawal setiap kegiatan termasuk saat dibesuk," jelasnya.