Temui Kapolri, Kepala BP2MI Bahas PMI Ilegal ke Malaysia
Ia mengungkapkan, di luar dugaannya, pendalaman kasus tersebut dapat mengungkap jaringan sindikasi pengiriman ilegal PMI hingga ke akarnya.
Kepala BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Benny Rhamdani menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi tindak Lanjut penangkapan Susanto alias Acing, oknum yang bertanggungjawab dalam penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat jajaran Polri, yang secara sigap dan responsif melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku yang disinyalir terlibat atas penempatan ilegal PMI ke Malaysia," kata Benny, Selasa (4/1).
-
Bagaimana Kemnaker melindungi Pekerja Migran Indonesia ? Melalui program jaminan sosial tersebut, pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja
-
Apa yang disosialisasikan oleh Menteri Ketenagakerjaan kepada Pekerja Migran di Makau? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) di Makau.
-
Apa saja yang dipuji DPR tentang kinerja Ditjen Imigrasi? “Selaku mitra kerja Kemenkumham sekaligus Ditjen Imigrasi, saya mengucapkan selamat Hari Bhakti Imigrasi ke-74. Dalam kesempatan ini, saya ingin mengapresiasi berbagai pencapaian dari Ditjen Imigrasi yang sangat inovatif,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (26/1).
-
Bagaimana BP2MI membantu mewujudkan Pekerja Migran Indonesia legal? Saya sangat terkesan dan mengapresiasi pelepasan PMI hari ini. Di mana BP2MI sangat serius dan menjiwai bagaimana mewujudkan PMI legal yang memiliki dokumen lengkap.
-
Mengapa kebutuhan akan Pekerja Migran Indonesia di sektor penerbangan sangat tinggi? “Kita dapat artikan bahwa kebutuhan akan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada sektor penerbangan sangat tinggi dan tidak kalah dengan sektor lainnya,” ucapnya.
-
Kenapa Kemnaker mengusulkan konversi visa untuk Pekerja Migran Indonesia? Ida Fauziyah mengungkapkan untuk pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui skema OCS, Pemerintah Indonesia mengusulkan konversi visa diperbolehkan hanya untuk Pekerja Migran Indonesia yang sudah berada di PEA, selama penggunanya berbadan hukum yaitu Tadbeer.
Ia mengungkapkan, di luar dugaannya, pendalaman kasus tersebut dapat mengungkap jaringan sindikasi pengiriman ilegal PMI hingga ke akarnya.
"Sindikat penempatan ilegal PMI ini bekerja sangat sistematis, mulai dari para pelaku/calo yang merekrut para PMI di daerah. Kemudian handler, pemilik kapal hingga pelaku utama yakni pemodal yang memfasilitasi terjadinya kejahatan pengiriman PMI secara Ilegal, atas nama Susanto Alias Acing," ungkapnya.
Baca juga:
8 Jenazah WNI Korban Kapal Karam di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia
Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Sebelumnya, pada 15 Desember 2020, kapal boat milik Susanto alias Acing yang mengangkut 64 orang PMI yang diberangkatkan secara ilegal ditemukan tenggelam dalam perjalanan menuju Malaysia.
21 PMI dikabarkan tewas dan 30 orang PMI dinyatakan hilang dalam peristiwa tersebut. Saat ini, 13 orang PMI sedang menjalankan proses hukum di Malaysia.
"Reaksi cepat Polri ini merupakan bukti bahwa negara hadir dan hukum bekerja. BP2MI akan senantiasa memerangi kejahatan terhadap Pekerja Migran Indonesia sebagai bagian dari tugas utama yang dimandatkan oleh Undang-Undang no. 18 Tahun 2017," ujarnya.
"Dalam mengemban tugas ini, sinergi, Kolaborasi dan koordinasi dengan POLRI merupakan pijakan penting bagi BP2MI untuk mengokohkan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ke depan," sambungnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, rasa sepakatnya jika PMI merupakan Pahlawan Devisa yang harus mendapatkan Pelindungan Negara.
"Saya setuju, Sindikasi Penempatan Ilegal PMI adalah Bisnis Kotor yang harus diperangi negara. Polri berkomitmen mendukung semua program BP2MI terkait Pelindungan kepada PMI dan keluarganya serta upaya memerangi Sindikat Penempatan Ilegal PMI," ujar Sigit.
Eks Kabareskrim Polri ini juga meminta Kepala BP2MI untuk tidak segan dan ragu untuk melaporkan jika ada temuan di lapangan, terkait keterlibatan anggota Polri.
"Sebagai Kapolri, saya tidak akan segan mengambil tindakan tegas sebagai bentuk penegakan hukum," ucapnya.
Dalam Pertemuan ini, Kapolri dan Kepala BP2MI sepakat untuk meningkatkan komunikasi, kolaborasi dan Koordinasi demi sinergitas kerja-kerja Pelindungan PMI di lapangan. Kedua pimpinan lembaga berkomitmen penuh, negara tidak boleh kalah dalam menghadapi para sindikat dan mafia Penempatan ilegal PMI.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kabagintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Ses NCB/Interpol Brigjen Amur Chandra, Dirpolair Brigjen Pol Yassin Kosasih, Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo dan Wadir Tipidum Bareskrim Polri Kombes Diki Patria.
Sedangkan, Kepala BP2MI didampingi Deputi Bidang Penempatan Kawasan Asia Afrika, A. Gatot Hermawan, Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Achmad Kartiko, dan Deputi bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Lasro Simbolon.
Baca juga:
Polisi Bekuk Pemilik Kapal Angkut WNI Tenggelam di Perairan Malaysia
Polri Kerjasama dengan Polisi Malaysia Usut Pemesan Pekerja Migran WNI Ilegal
Berangkat dari Pelabuhan Gentong, Penyuplai PMI Ilegal Tewas di Malaysia Ditangkap
AP II Antisipasi Serbuan Wisman dan Pekerja Migran dari Luar Negeri di Januari 2022