Tengah asyik pesta sabu, anggota Brimob Polda Kaltim diciduk
Untuk mengelabui petugas kelima orang tersebut sempat menyembunyikan sabu di bawah lantai rumah.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, meringkus anggota satuan Brimob Polda Kalimantan Timur, berinisial Fa (39), saat asyik berpesta sabu. Kini Fa meringkuk di sel tahanan sementara Polresta Samarinda.
Keterangan dihimpun, Fa diringkus bersama dengan 4 orang lainnya, Sabtu (26/3) lalu, di sebuah rumah di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda. Keempat orang itu adalah Kamaruddin, Syukur Abdullah, Muhammad Aris, Michael Simon Ticolau.
"Benar, oknum anggota Brimob, ditangkap sat sedang nyabu," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Setyobudi Dwiputro, saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (28/3) siang.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,72 gram sabu senilai Rp 700 ribu, telepon selular, alat isap sabu, serta sendok penakar. Untuk mengelabui petugas kelima orang tersebut sempat menyembunyikan sabu di bawah lantai rumah.
Setyobudi menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya rumah di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, yang kerap dijadikan tempat pesta sabu.
"Sudah lama, itu info masyarakat, ada oknum Brimob ke rumah itu. Itu jadi target operasi, rumah tersebut sering dipakai (mengisap sabu beramai-ramai)," ujar Setyobudi.
Dia menambahkan, penyidik reskoba bergerak cepat merampungkan berkas penyidikan kelima orang itu. Dia juga memastikan, penanganan kasus ini tidak ditangani di satuan Brimob melainkan ditangani penyidik reskoba.
"Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini dalam penanganan Polresta Samarinda," pungkasnya.
Dalam pengembangan kasus di hari yang sama, polisi meringkus 5 terduga pelaku narkoba lainnya. Barang bukti diantaranya sabu 21,11 gram senilai Rp 29 juta, uang tunai Rp 1,7 juta, dompet, telepon selular, serta uang tunai Rp 3,8 juta, juga disita petugas. Para pelaku juga sempat mengelabui petugas, dengan menyimpan sabu di dalam dompet.
Baca juga:
Bawa 20 kilogram ganja, petani asal Aceh ditangkap polisi
Ketahuan simpan sabu, wartawan di Pariaman diringkus polisi
Ketua Umum PAN tak elok sebut narkoba lebih bahaya dari teroris
Kampung narkoba digerebek, bandar kabur karena kode rahasia warga
Ketum PAN sebut masalah narkoba jauh lebih gawat dari terorisme
Bisa beri info kasus narkoba, warga Malinau diganjar TNI Rp 1 juta
Kasubag Dispora Sulsel ditahan, penyuplai narkobanya masih buron
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana cara polisi membuktikan Chandrika Chika terlibat kasus narkoba? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja. 5 Setelah menjalani pemeriksaan dan tes, hasil tes urine menunjukkan bahwa keenam individu, termasuk Chandrika Chika, dinyatakan positif terhadap narkoba, dengan dua di antaranya positif terhadap metafetamin.