Tenggak pil koplo, bocah 14 tahun jambret nenek-nenek
SA sudah beraksi sejak usianya masih 12 tahun.
Usianya tergolong masih muda, yakni 14 tahun. Namun, SA, warga Jalan Genting, Surabaya, Jawa Timur cukup tangkas dalam hal menjambret. Biar bernyali, SA selalu menenggak pil koplo sebelum beraksi.
Dari tujuh TKP (tempat kejadian perkara), SA hanya sekali tertangkap. Maklum, waktu itu usianya masih 12 tahun dan baru mulai terjun di dunia kejahatan.
Saat itu, di tahun 2012, dia menjambret di wilayah hukum Polsek Asemrowo dan tertangkap. Dia diganjar hukuman tiga bulan penjara. Keluar dari tahanan, dia tidak jera. SA kembali beraksi di beberapa lokasi di Surabaya. Pengapnya ruang tahanan anak, mengajarkannya untuk lebih berhati-hati dari kejaran polisi.
Dia pun sukses menjarah wilayah Asemrowo, Bubutan dan beberapa lokasi lain di Kota Pahlawan. Setidaknya sudah tujuh lokasi yang dia jamah. Sebelum beraksi, SA selalu menenggak pil koplo. Katanya, biar tidak grogi saat menjambret. Biar tambah bernyali.
"Itu (pil gedek) saya minum biar makin berani. Tapi, pil-nya Tole yang beli," terang anak pertama dari empat bersaudara itu di Mapolsek Bubutan, Sabtu (11/10).
Setiap kali beraksi, SA kerap berduet dengan rekan sekampungnya yang biasa disapa Tole itu, yang kini jadi buron polisi. Bersama Tole, SA sukses menjadi penjahat jalanan, yang selalu lolos dari kejaran polisi.
Sialnya, 'kesombongan' jalanan SA runtuh di aksi yang kali ketujuh. Saat itu, tepatnya hari Kamis, tanggal 25 September, sekitar pukul 01.30 WIB, dengan Honda Supra L 6101 LZ, bersama si Tole dia berangkat 'bekerja.'
SA, bertindak sebagai joki, sedangkan Tole sang eksekutor. Dengan berboncengan, bocah yang hanya mengenyam pendidikan sampai kelas tiga sekolah dasar (SD) ini, memacu kendaraannya ke Jalan Kali Butuh, dini hari itu.
Melihat, perempuan tua, Syarofah (55), warga Jalan Tambak Pring Gg V yang hendak ke pasar, Tole sang eksekutor langsung merampas tas berisi Rp 586 ribu milik korban yang berboncengan bersama anaknya.
Karena kaget. Spontan Syarofah berteriak kencang, dan lantas mengejar kedua pelaku usia belia itu, bersama anaknya.
Tim Crime Hunter Polsek Bubutan yang tengah melakukan kring reserse, mendengar teriakan Syarofah dan langsung ikut melakukan pengejaran.
Diburu korban yang dibantu polisi, nyali SA ciut. Dia tak mampu menguasai setir kendaraannya dan menabrak pohon. Dia terjatuh. Tangan kanannya, mengalami patah tulang. Sedangkan Tole, yang ikut terjatuh, bangkit dan kabur meloloskan diri.
"Saya sudah tujuh kali jambret. Dua tahun kemarin (2012) pernah ketangkep polisi Asemrowo. Karena jambret juga," akunya kepada penyidik.
Dia juga mengaku, uang hasil jarahannya itu, digunakan untuk senang-senang dan pesta minum-minuman keras dengan rekan-rekannya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP A. Gafar Dharu mengatakan, setalah menangkap tersangka yang masih anak-anak ini, pihaknya akan menyerahkannya ke lembaga khusus anak-anak.
"Nantinya, tersangka akan kami serahkan ke lembaga penitipan khusus anak (LPKA) hingga mendapat difersi dari pengadilan sesuai dengan UU perlindungan anak. Sedangkan untuk rekan tersangka Tole, masih kita lakukan pengembangan. Dia sudah kita tetapkan sebagai DPO (buron)," tandas Gafar.