Tepergok curi aki, pelaku kabur & sempat kejar-kejaran dengan polisi
Tertangkapnya RD berawal dari laporan Satpam tambang yang memergoki tersangka sedang melancarkan aksinya.
Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Kilangan, Kota Padang menangkap RD (19) lantaran mencuri aki alat berat di area tambang Karang Putih milik PT Semen Padang pada Kamis (15/10) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Saat penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dengan tersangka. Sayangnya tiga rekan tersangka berhasil melarikan diri," kata Kepala Polsek Lubuk Kilangan Kompol Aswarman di Padang, Jumat (16/10), seperti dilansir dari Antara.
Tersangka RD adalah warga Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, sedangkan rekannya yang melarikan diri berinisial B (23), H (25) dan AR (21) semuanya warga Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Dia mengatakan tertangkapnya RD berawal dari laporan Satpam tambang yang memergoki tersangka sedang melancarkan aksinya.
"Saat dipergoki tiga tersangka berhasil kabur dan meninggalkan dua unit aki yang telah dibongkar," katanya.
Tiga rekan tersangka yang melarikan diri kini masuk ke dalam Daftar Pencarian orang (DPO). "Kami sudah menyebarkan intel untuk mengintai keberadaan mereka," ujar Aswarman.
Setelah diperiksa, RD mengaku hanya ikut-ikutan dalam aksi pencurian itu karena diajak oleh AR.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 363 Jo 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.