Terapkan Keselamatan & Kesehatan Kerja, PT JIEP Gandeng Kemenkes
Pada aspek kesehatan kerja, PT JIEP menerapkan upaya peningkatan kesehatan dengan adanya sosialisasi, dan membuat media informasi tentang kesehatan.
K3 perkantoran di PT JIEP bertujuan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja
Terapkan Keselamatan & Kesehatan Kerja, PT JIEP Gandeng Kemenkes
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait keselamatan dan kesehatan kerja pekerjanya.
Plh Direktur Utama PT JIEP, Dharma Satriadi, menyampaikan menekankan, keselamatan dan kesehatan kerja adalah hal utama dalam menjalankan setiap kegiatan bisnis PT JIEP.
- Matangnya Persiapan Ganjar dan Mahfud Sebelum Tes Kesehatan di RSPAD
- Tatapan Tajam Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan Sebelum Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu
- BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Klaim Hingga Rp113,47 Triliun di 2022
- PDIP Soroti Pengawalan Pj Heru Budi Ketat bak Paspampres: Ajudan Tak Boleh Hambat Komunikasi!
"PT JIEP sebagai perusahaan pengelola kawasan industri sangat mengedepankan budaya K3 yang tidak hanya untuk kegiatan operasional, namun juga di perkantoran. K3 sangat penting diterapkan di perusahaan karena untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja karyawan serta meningkatkan produktivitas di tempat kerja," kata Dharma di Jakarta, Jumat (23/11).
AVP Corp Health, Safety and Environment PT JIEP, Trihadi Nurahmansyah, mengatakan bahwa penerapan K3 perkantoran di PT JIEP bertujuan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja di perkantoran sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No 48 tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Perkantoran.
Implementasinya sendiri diterapkan mulai dari penetapan kebijakan K3, adanya organisasi fungsional K3 yaitu Corporate Health, Safety and Environment serta Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
"Perusahaan juga menerapkan aspek keselamatan kerja perkantoran seperti penyediaan fasilitas keadaan darurat seperti fire alarm system, alat pemadam api ringan (APAR), hydrant system, tangga darurat, titik kumpul darurat, rambu dan demarkasi, keselamatan pada peralatan mekanik dan elektrik, pemeriksaan dan pengujian peralatan K3, lalu lintas kendaraan, keamanan dan lift," kata Trihadi.
Pada aspek kesehatan kerja, PT JIEP menerapkan upaya peningkatan kesehatan dengan adanya sosialisasi, dan membuat media informasi tentang kesehatan.
Selain itu, diterapkan juga pencegahan penyakit seperti pemeriksaan kesehatan berkala, senam bersama, peregangan di tempat kerja, penyediaan fasilitas olah raga, penanganan penyakit, pelayanan kesehatan, serta penyediaan ruang ASI.
Menurut Trihadi, perusahaan juga memperhatikan aspek ergonomi di perkantoran mulai dari pengaturan jam kerja, penyediaan kursi kerja yang ergonomis, alat bantu manual handling dan lainnya.
Perusahaan juga menerapkan aspek lingkungan kerja perkantoran mulai dari pemantauan kualitas udara, pencahayaan, kebisingan, suhu, penyediaan toilet yang standar serta menyediakan tempat sampah dan tempat pembuangan sampah sementara.
"Dengan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja, PT JIEP meyakini hal tersebut dapat mendukung dan menciptakan produktivitas kerja yang optimal. Selain itu, juga bisa mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta dapat melakukan pengendalian bahaya di tempat kerja," kata Trihadi.
Health and Safety Officer PT JIEP, Mutiahani, mengungkapkan bahwa proses penilaian MBH K3 Perkantoran melalui beberapa tahapan dan telah berlangsung selama beberapa bulan mulai dari adanya Workshop K3 Perkantoran.
Selanjutnya melakukan penilaian mandiri sesuai instrumen yang disediakan, dan verifikasi serta pembinaan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI.
"Dari verifikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, PT JIEP telah memenuhi kriteria dan diusulkan untuk dilakukan verifikasi tingkat pusat mewakili DKI Jakarta. Selanjutnya panitia pusat dari Kementerian Kesehatan RI melakukan verifikasi secara daring, dan hasilnya kami berhasil memperoleh penghargaan tersebut," kata Mutiahani.
Atas hal itu, PT JIEP meraih meraih anugerah Mitra Bakti Husada Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran tahun 2023 kategori Kantor OPD tingkat I/ BUMD/ Swasta setara tingkat provinsi dari Menteri Kesehatan RI.
Penganugerahan Mitra Bhakti Husada ini diadakan oleh Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-59.