Terdakwa Doddy dicecar hakim soal pertemuan di basement Hotel Acacia
Terdakwa Doddy mengaku pertama kali mengenal Edy Nasution dari Hesty pegawai dari PT Lippo.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertanyakan pernyataan terdakwa Doddy Aryanto tentang pertemuannya dengan panitera Jakarta Pusat Edy Nasution yang selalu dilakukan di basement Hotel Acacia.
Terdakwa Doddy mengaku pertama kali mengenal Edy Nasution dari Hesty pegawai dari PT Lippo. Pertemuan ketiganya dilakukan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang beralamat di Jalan Gajah Mada. Setelah pertemuan dengan Hesty kemudian terdakwa Doddy mengaku kembali bertemu dengan Edy di PN Jakarta Pusat yang dulu.
"Di kantor Pengadilan Jakarta Pusat yang Gajah Mada dua kali (bertemu Edy Nasution). Lebih dulu perkenalan di kantor sama Edy. Pertama perkenalan kedua tentang magang anaknya itu di RS Siloam," kata terdakwa Doddy dalam persidangan di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja 2 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/8).
Hingga suatu hari dia diminta untuk mengantarkan sebuah map berwarna coklat kepada Edy. Namun pertemuan itu dilakukan di basement Hotel Acacia tak lagi di kantor Edy.
"Yang punya inisiatif ketemu di Hotel Acacia Edy Nasution. Tapi saya yang minta nunggu di basement hotel saja," ujar terdakwa Doddy.
Hakim pun menanyakan alasan menunggu di basement Hotel Acacia. Kemudian terdakwa Doddy mengaku dirinya suka mengantuk di siang hari sehingga lebih memilih menunggu di dalam mobil agar bisa sambil tidur.
"Saya ini orangnya ngantukan Yang Mulia, saya juga pernah kena stroke 2 kali. Makanya saya pikir nunggu di basement hotel biar bisa tidur. Pak Edy datangnya juga suka lama," tutur terdakwa Doddy.
Mendengar jawaban itu, majelis hakim justru kembali bertanya. "Kenapa enggak datang langsung ke kantor saja? Kenapa harus janjian di basement?," tanya hakim anggota.
"Tidak ada yang disembunyikan Yang Mulia. Karena bisa melewati kantor saya lebih dekat," jawab Doddy.
"Enggak bisa, kan ini basement, kenapa enggak di basement kantor saja, kenapa harus di basement hotel," tanya hakim.
Terdakwa Doddy pun tak bisa menjawab pertanyaan hakim. Dia hanya terdiam setelah dicecar maksud dan tujuan pemberian berkas surat magang yang selalu dilakukan di basement hotel.