Terima bantuan asing, BNPB tegaskan gempa di Sulteng bukan bencana nasional
Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, meskipun Indonesia telah menerima bantuan asing, tapi bukan menjadi alasan untuk meningkatkan statusnya menjadi bencana nasional.
Pemerintah sampai saat ini belum menetapkan status bencana nasional pascagempa dan tsunami yang terjadi di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, meskipun Indonesia telah menerima bantuan asing, tapi bukan menjadi alasan untuk meningkatkan statusnya menjadi bencana nasional.
Sampai saat ini tercatat sudah sebanyak 1.234 korban meninggal dunia yang sudah teridentifikasi.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Di mana gempa Bantul berpusat? Gempa bumi yang berpusat di Kabupaten Bantul menjadi sebuah alarm pengingat tentang keberadaan zona subduksi yang masih aktif di wilayah selatan Pulau Jawa.
-
Bagaimana cara BPPTKG mengamati aktivitas Gunung Merapi? Kepala BPPTKG Yogyakarta, Agus Budi Santoso, mengatakan bahwa berdasarkan pengamatan selama enam jam, lava pijar mengalir ke arah barat daya atau ke arah Kali Bebeng.
-
Apa yang diterima Ghea Youbi saat manggung di Balikpapan? Sambil joget dan menyanyikan lagu-lagu yang menghibur para penggemarnya, Ghea juga menerima saweran berupa kalung uang dari para penonton yang hadir.
-
Apa dampak utama dari gempa Kabupaten Bandung? Dampak Gempa Kab Bandung M4,9 hari ini menimbulkan kerusakan beberapa bangunan,
-
Apa dampak yang ditimbulkan gempa Bantul? Gempa M 6,4 Bantul berdampak pada sejumlah kerusakan. Fakta di Balik Gempa M 6,4 yang Guncang Bantul, Alarm Megathrust?
"Tidak ada kaitan terima bantuan asing dengan tingkat status bencana, status bencana di Sulteng adalah bencana daerah bukan bencana nasional," kata Sutopo di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Selasa (2/10).
Dia pun menjelaskan, peristiwa yang terjadi di Palu dan Donggala berbeda dengan peristiwa tsunami yang terjadi di Aceh pada 2014 silam. Karena, pemerintah daerah lainnya sampai kini masih tetap berjalan meski terdapat bencana.
"Kalau bencana nasional itu semuanya kolaps, kondisinya seperti Aceh 2004. Tapi di Sulteng masih banyak pemerintahan yang berjalan," jelasnya.
Dia pun menegaskan, meskipun warga Indonesia khususnya Sulawesi Tengah tengah menerima bantuan asing. Bukan berarti dapat mengubah status bencananya.
"Tidak ada kaitan antara bantuan internasional dengan status bencana nasional," ujarnya.
Sutopo mengungkapkan, gempa yang terjadi di Yogyakarta pada 2006, Sumatera Barat pada 2009 dan erupsi gunung merapi pada 2010, Indonesia juga menerima bantuan asing. Akan tetapi, status bencana saat itu masih bencana daerah bukan bencana nasional.
"Yang penting dalam hal ini bukan pernyataan status atau tidak, tapi penanganannya. Saya tekankan, pemerintah Indonesia, potensi nasional masih sanggup mengatasi penanganan darurat bencana di Sulteng," pungkasnya.
Baca juga:
Dua pejabat KPU di Sulteng meninggal akibat gempa
Pencarian korban gempa Palu di reruntuhan Roa-Roa Hotel
120 WNA korban gempa & tsunami di Palu & Donggala teridentifikasi, 2 belum diketahui
Wapres JK yakin dana APBN cukup penuhi kebutuhan penanggulangan gempa Palu-Donggala
Fraksi PKS minta anggota sumbang gaji bulan Oktober untuk korban gempa Sulteng