Terima suap dari Bupati Ojang, dua jaksa terancam 15 tahun penjara
Dalam dakwaan, keduanya disebut terima Rp 300 juta untuk ringankan hukuman Jajang dan Abdul.
Dua jaksa dari Kejati Jabar terancam hukuman 15 tahun penjara. Jaksa Fahri Nurmallo dan Deviyanti Rochaeni didakwa menerima suap dalam kasus BPJS Kabupaten Subang yang juga menjerat, sang Bupati Ojang Sohandi.
Hal itu diketahui dalam sidang dakwaan kasus suap BPJS Kabupaten Subang, di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jalan LL.RE Martadinata, Bandung, Rabu (31/8).
Tim Jaksa Penutut Umum (JPU) dari KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, keduanya dijerat pasal 12 huruf a dan 11 undang-undang Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHpidana, Jo Pasal 65 ayat satu KUHPidana.
"Ancamannya minimal empat tahun, maksimal 15 tahun," ujarnya dalam sidang.
Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa Fahri Nurmallo dan Deviyanti Rochaeni pada 31 Maret dan 11 April 2016 bertempat di Kantor Kejati Jabar telah menerima uang Rp 200 juta. Uang itu bersumber dari Jajang Abdul Kholik dan Ojang Suhandi yang diberikan lewat Lenih Marliani. Selain itu ada uang sebesar Rp 100 juta dari Budi Subiantoro melalui Kristanto Wibowo.
"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji itu diberikan untuk. Menggerak kan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," katanya.
Menurutnya, saat itu terdakwa satu dan dua patut menduga bahwa uang senilai Rp 300 juta diberikan untuk meringankan tuntutan terhadap Jajang Abdul Kholik dan Budi Subianto dalam kasus tersebut.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Baca juga:
Ade Swara dan istri ajukan banding atas vonis kasus korupsi
Divonis 6 tahun penjara, ini kata Bupati Karawang Ade Swara
Ade Swara ngotot tak minta uang & tuding PT Tatar Kertabumi nyogok
Terobosan hukuman buat Ade dan Nurlatifah
Jaksa minta mantan Bupati Karawang dan istri tidak diberi remisi
Dituntut 7 tahun penjara, istri mantan bupati Karawang teriak takbir
Mantan Bupati Karawang serta istri dituntut 8 dan 7 tahun penjara