Terima uang pelicin Rp 100 ribu, petugas Syahbandar Sanur kena OTT
Untuk saat ini kata Hengky, barang bukti yang diamankan, uang tunai seluruhnya yang dimiliki pelaku sebesar Rp 2,025 juta.
Apes dialami oknum petugas syahbandar berinisial MES (45) yang bertugas di wilayah Sanur, Denpasar Selatan (Densel), Bali. Dia terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh anggota Dit Intelkam Polda Bali, Selasa (7/3) lantaran tertangkap terima uang pelicin atau suap sebesar Rp 100 ribu.
Tertangkapnya MES tentu berdasarkan pengintaian yang cukup lama oleh pihak Polda Bali atas laporan masyarakat bahwa oknum ini kerap nakal dengan meloloskan sejumlah kapal boat untuk bisa berlayar.
Dia ditangkap tepat saat seorang nahkoda boat di pos pengawasan wilayah Sanur, membayar uang hanya selembar warna merah bergambar Presiden Soekarno dan Hatta. Tujuan nahkoda tersebut untuk mendapatkan surat persetujuan berlayar menuju Nusa Lembongan.
"Uang segitu (Rp 100 ribu) sebagai pelicin agar nahkoda dapat berangkat, meski persyaratannya tidak lengkap. Pembayaran yang dilakukan, tetapi korban tidak menerima bukti pembayarannya. Pelaku hanya melakukan pengecekan secara visual pada setiap boat yang diperiksanya secara formalitas," ungkap Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, Selasa (7/3).
Untuk saat ini kata Hengky, barang bukti yang diamankan, uang tunai seluruhnya yang dimiliki pelaku sebesar Rp 2,025 juta. "Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Ditreskrimum untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Sementara itu, pada waktu yang hampir bersamaan Tim Saber Pungli Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali menggerebek Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung di Jalan Tangtu, Denpasar Timur (Dentim). Petugas mengamankan seorang staf berinisial I Putu AM (44) yang tertangkap basah menerima uang dari masyarakat yang mengurus kir.
Hengky Widjaja mengatakan, tim saber pungli menemukan seorang petugas staf penguji, menerima uang sebesar Rp250 ribu dari seorang sopir Mushodikin yang mengurus kir. “Biaya Rp 27.500, tapi korban disuruh membayar Rp 250 ribu," ungkapnya.