Terjaring Operasi Zebra sejumlah pelajar di Kediri mewek
Rata rata denda untuk sidang yang harus dibayar oleh para pelajar ini, antara minimal Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
Terbukti melanggar lalu lintas, sejumlah pelajar ditilang polisi yang tengah melakukan operasi zebra. Operasi zebra yang dilakukan petugas Polres Kediri Kota digelar di Jl. Ahmad Yani Kota Kediri, Senin (1/12).
Para pelajar juga mengaku tidak memiliki uang untuk sidang di tempat. Polisi akhirnya memberikan kelonggaran dengan membayar ke bank yang ditunjuk.
Mereka tidak memiliki uang untuk membayar tilang jika dilakukan sidang di tempat, karena uang sakunya tidak mencukupi. Pelanggaran para pelajar ini rata-rata mereka tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Karena tidak bisa membayar, para siswa ini, terpaksa harus menunggu selesainya sidang di tempat. Rata rata denda untuk sidang yang harus dibayar oleh para pelajar ini,
antara minimal Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
Selain, pelanggaran administratif, 37 petugas gabungan Polri, TNI dan Dinas Perhubungan ini mendapati sejumlah Stiker berlogo TNI yang ditempelkan di plat nomor kendaraan.
Mendapati temuannya tersebut, petugas Polisi Militer langsung menyuruh pengendara untuk menghapus stiker yang sudah terlanjur terpasang tersebut.
Jumlah pelanggar, yang diperkirakan mencapai ratusan ini, langsung ditindak dengan digelar sidang di tempat. Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Budi Naryanto mengatakan, para pelanggar kebanyakan adalah pelajar dan mahasiswa, dan jika tidak kuat membayar sidang di tempat, maka bisa langsung membayar ke bank yang ditunjuk.