Terjaring OTT, Bupati Lampung Utara Tiba di KPK
Agung tak mau memberikan komentar apa pun terkait penangkapannya.
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tiba sekitar pukul 10.10 WIB.
Agung yang mengenakan pakaian serba hitam ini terlihat mendapat pengawalan dari beberapa petugas lembaga antirasuah, namun Agung tak diborgol.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Agung tak mau memberikan komentar apa pun terkait penangkapannya. Dia memilih langsung masuk ke lobi markas antirasuah untuk menjalani pemeriksaan lanjut.
Agung diamankan tim penindakan KPK pada Minggu, 6 Oktober 2019 malam. Bersama Agung, KPK juga mengamankan enam orang lainnya berikut uang Rp600 juta.
"Total uang yang diamankan sekitar Rp600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).
Berdasarkan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum mereka yang diamankan.
"Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Terkena OTT KPK, Bupati Lampung Utara Mundur dari Partai NasDem
OTT Bupati Lampung Utara, KPK Sita Uang Rp600 Juta
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Rp2,3 M
OTT Bupati Lampung Utara, KPK Amankan 7 Orang
KPK Gelar OTT di Lampung Utara, Tangkap Bupati dan Dua Kepala Dinas