Terjaring OTT KPK, Bupati Banggai Laut Memiliki Kekayaan Rp5,4 Miliar
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Bupati Wenny melaporkan hartanya pada 3 Maret 2020 untuk tahun periodik 2019. Dalam laman tersebut tercatat Wenyy memiliki harta senilai Rp5.435.500.000.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana tugas KPPS dilakukan? Dalam pelaksanaan Pemilu, KPPS bertugas untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses pemungutan suara.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Wenny tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di kota Surabaya, Banggai, dan Banggai Laut. Nilai total tanah dan bangunan miliknya mencapai Rp5.506.000.000.
Dia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor. Nilai totalnya mencapai Rp29.500.000. Wenny memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp350 juta.
Utang Wenny tercatat senilai Rp450 juta. Jadi total harta yang dilaporkan Wenny sebesar Rp5.435.500.000. Penangkapan terhadap Wenny dibenarkan Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.
"Betul tadi hari ini, Kamis 3 Desember 2020 jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Kabupaten Banggai Laut," kata Firli saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Firli belum bersedia menjelaskan lebih detail terkait kasus yang menjerat Wenny. Termasuk barang bukti apa saja yang diamankan saat penindakan.
"Kami masih menunggu hasil kerja rekan-rekan penindakan ya. Berikan waktu untuk kawan-kawan saya bekerja dulu. Nanti pada saatnya akan diberikan penjelasan kepada publik," kata Firli.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan dalam penindakan kali ini.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
KPK OTT Bupati Banggai Laut
'Main' Proyek Izin RS, Wali Kota Cimahi Minta Jatah Rp3,2 Miliar
Gubernur Jabar Tanggapi OTT Walkot Cimahi: Saya Kenal Baik, Sering Interaksi
Harta Kekayaan Wali Kota Cimahi Tersangka Suap Capai Rp8,1 Miliar di 2019
KPK Rilis Penangkapan Wali Kota Cimahi Terkait Kasus Suap