Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Memiliki Harta Rp 6,3 Miliar
Ali mengatakan, Pepen -sapaan Rahmat Effendi- bersama beberapa pihak lainnya yang diduga terlibat tindak pidana suap ini diamankan tim penindakan sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihaknya mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia mengatakan, Rahmat Effendi kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
"Wali Kota Bekasi (Pepen) dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," katanya dalam keterangannya, Rabu (5/1).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Rahmat Effendi dan beberapa pihak yang diamankan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ujar Ali Fikri.
Ali mengatakan, Pepen -sapaan Rahmat Effendi- bersama beberapa pihak lainnya yang diduga terlibat tindak pidana suap ini diamankan tim penindakan sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi.
"(Diamankan) sekitar jam 2 siang di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Ali.
Dari penelusuran laman elhkpn.kpk.go.id, Rahmat Effendi diketahui mempunyai harta senilai Rp 6.383.717.647. Jumlah harta tersebut dilaporkan pada 18 Februari 2021.
Baca juga:
Ketua KPK Pastikan OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Gelar OTT di Bekasi, KPK Sita Sejumlah Uang
Harta Pepen didominasi dengan tanah dan bangunan. Pepen tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Subang, Jawa Barat. Total nilai aset tersebut sebesar Rp 6.346.002.000.
Harta lain yang dilaporkan Pepen yakni berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 810 juta. Rinciannya yakni Mobil Sedan Toyota Crown 2003 senilai Rp 165 juta, mobil Chrysler Cher LTD CONTR 1997 senilai Rp 240 juta, mobil Jeep Cheroke 1995 senilai Rp 165 juta, dan motor Jeep Cheroke senilai Rp 240 juta.
Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Pepen sebesar Rp 170 juta. Kas dan setara kas lainnya senilai Rp 610.915.238. Namun Pepen tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.553.199.591. Jadi total harta Pepen yakni sebesar Rp 6.383.717.647.
Baca juga:
Suasana Rumah Usai Wali Kota Bekasi Dikabarkan Terjaring OTT KPK
OTT di Bekasi, KPK Dikabarkan Tangkap Wali Kota
KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Bekasi
Eks Pegawai KPK Doakan Si Raja OTT Harun Al Rasyid Jadi Pengganti Artidjo Alkostar