Terkait Status WNA Bupati Terpilih, KPU Sabu Raijua Tak Hadiri Sidang Gugatan
Kuasa hukum penggugat, Beny Taopan, menjelaskan bahwa para tergugat, baik KPU maupun pihak terkait, tidak hadir dalam persidangan. Majelis hakim memutuskan mereka akan dipanggil kembali untuk menghadiri persidangan berikutnya.
Sidang gugatan mantan calon Bupati Sabu Raijua, Takem Raja Pono, terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua, yang menetapkan Orient Patriot Riwu Kore sebagai bupati terpilih, mulai digelar hari ini, Selasa (2/3). Sidang berlangsung tertutup di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Kupang.
Seusai sidang, kuasa hukum penggugat dari Law Office Rudy Kabunang Associate, Beny Taopan, menjelaskan bahwa para tergugat, baik KPU maupun pihak terkait, tidak hadir dalam persidangan. Majelis hakim memutuskan mereka akan dipanggil kembali untuk menghadiri persidangan berikutnya.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
"Persoalan yang diajukan penggugat yakni mantan calon bupati Sabu Raijua, Takem Raja Pono, mengenai berita acara hasil pemilihan bupati, menyangkut dengan Orient Patriot Riwu Kore yang berkewarganegaraan Amerika Serikat," kata Benny.
Menurut Beny, jika seseorang ingin mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah, wajib berkewarganegaraan Indonesia. Karena itu, langkah hukum harus diambil, agar mendapat kepastian apakah keputusan dan penetapan KPU itu tepat atau tidak.
"PTUN menjadi ruang untuk menilai keputusan KPU itu sudah tepat atau tidak. Jika para tergugat tidak lagi hadir dalam sidang berikut, itu menjadi keputusan majelis hakim untuk menilai sikap itu. Apakah nanti ditinggalkan dengan proses ini tetap berjalan atau tidak, itu adalah kewenangan dari manjelis hakim," Tutup Beny.
Gugatan eks calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua, Takem Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba (TRP-HEGI) ini menyusul keputusan KPU menetapkan Orient P Riwu Kore-Thobias Uly, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, walaupun Orient berstatus warga negara Amerika Serikat.
Baca juga:
Kemendagri Tunda Pelantikan Bupati Sabu Raijua Imbas Kasus Kewarganegaraan AS
5 Kepala Daerah Terpilih di NTT Dilantik Jumat, Bupati Sabu Raijua Tunggu Kemendagri
Menyoal Pelantikan Bupati Terpilih Sabu Raijua
Polemik Kewarganegaraan Bupati Terpilih Sabu Raijua, Gugatan Disidangkan 3 Maret
Polemik Status WNA Bupati Terpilih Sabu Raijua Berlanjut ke KemenkumHAM