Terlibat narkoba, 2 anggota Polres Meranti terancam dipecat
Meski ekstasi yang diamankan dari kedua polisi palsu, namun proses di Provos tetap berjalan.
Brigadir IR dan Brigadir RA, dua anggota polisi yang bertugas di Polres Meranti ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, 17 Desember 2015. Keduanya kedapatan membawa 100 butir pil ekstasi logo apel yang belakangan diketahui ternyata palsu.
Awalnya Kompol Iwan Lesmana Riza selaku Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru yang menangkap kedua anggota polisi itu menyangka, pil ekstasi yang dibawa mereka asli. "Setelah hasil uji BBPOM ternyata palsu," ujar Iwan sat dihubungi merdeka.com, Kamis (4/2).
Meski demikian, kata Iwan, Brigadir IR dan Brigadir RA tetap ditangani berdasarkan kode etik kepolisian oleh Provos Polres Kepulaun Meranti.
"Kita serahkan ke Polres Meranti untuk sidang kode etik terhadap keduanya," kata Iwan.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi merdeka.com membenarkan adanya penanganan terhadap Brigadir IR dan Brigadir RA oleh Provos.
"Keduanya saat ini masih menjalani sidang kode etik, dan itu belum selesai," kata Pandra.
Pandra menegaskan, kedua anggota polisi diduga terlibat narkoba itu sudah terendus dalam kasus narkoba.
"Kami merekomendasikan agar anggota kita yang terlibat narkoba itu dipecat sajalah," ujar Pandra.
Pandra tak ingin di tubuh Polri ada yang menjadi penghianat dengan menjual narkoba. "Apalagi dalam jumlah besar, jumlah kecil saja pun sama, pecat saja. Setiap pekan, anggota kita selalu ada yang disidang kode etik gara-gara narkoba," terangnya.
Perlu diketahui, Brigadir IR ditangkap pada Kamis (17/12) pukul 16.00 WIB karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi. Brigadir IR ditangkap saat berada di traffic light, Jalan Samratulangi di samping Mapolresta Pekanbaru.
Dari tangan Brigadir IR, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan barang bukti 100 butir ekstasi warna hijau logo apel, satu unit sepeda motor merek Honda Beat serta satu unit handphone lipat merek Samsung.
Setelah dikembangkan, tak lama berselang polisi kemudian menangkap Brigadir RA, yang terlibat dalam jaringan narkoba bersama Brigadir IR. Namun setelah hasil uji labfor di BBPOM, 100 butir pil ekstasi milik kedua polisi itu ternyata palsu. Namun keduanya memang sudah lama menjual barang haram tersebut, hingga akhirnya dilakukan sidang kode etik terhadap keduanya.