Terlibat narkoba, 21 polisi Polda Jateng dipecat tak hormat
Terlibat narkoba, 21 polisi Polda Jateng dipecat tak hormat.
Sebanyak 21 polisi yang berdinas di jajaran Polda Jawa Tengah dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat, selama tahun 2013. Puluhan polisi itu terlibat berbagai kasus, seperti disersi, narkoba, penganiayaan dan penipuan.
"Anggota yang terkena sanksi meningkat di tahun 2013 ini. Mereka terlibat berbagai kasus di antaranya disersi meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari, terlibat tindak pidana penipuan, penganiayaan dan terlibat barang haram narkoba," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Dwi Priyatno, saat jumpa pers akhir tahun 2013 di Aula Mapolda Jateng, Jl Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/12).
Menurut Dwi, sanksi pemecatan terhadap anggota polisi mengalami peningkatan dari tahun 2012 yakni 18 personel. Anggota yang mendapat hukuman pemecatan lebih dulu telah menjalani persidangan di pengadilan umum (PN) karena sudah tidak lagi dapat dibina.
"Mereka terpaksa diberhentikan dengan tidak hormat kerena perbuatannya yang mencoreng nama baik kesatuan tidak lagi dapat dibina," jelas Dwi.
Sementara itu, ada 26 dari 47 personel terdiri 2 perwira dan 45 personel berpangkat Brigadir yang melakukan pelanggaran tidak sampai dipecat. Selain pelanggarannya masih ringan, mereka masih bisa dibina oleh kesatuan.