Terlibat narkoba, AKP Ichwan Lubis tak bisa jadikan Polri tameng
Polri berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) bersikap objektif saat melakukan pemeriksaan terhadap AKP Ichwan Lubis
AKP Ichwan Lubis menjadi tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang jaringan narkotika. Kepolisian Republik Indonesia berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) bersikap objektif saat melakukan pemeriksaan terhadap AKP Ichwan Lubis.
"Dengan proses yang berjalan, tentunya kita berharap kepada pemeriksaan objektif kepada yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (27/4).
Boy memastikan Polri akan menindak tegas anggotanya yang terlibat tindak pidana hukum. Apalagi terjerat dalam tindak pidana narkotika.
"Kepolisian berkomitmen melakukan penindakan kepada oknum yang terlibat dalam kejahatan narkoba. Kita punya komitmen itu," tegas dia.
Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, institusi Polri tidak akan melindungi satuannya bila memang terbukti terlibat narkoba. Boy mengklaim selama ini Korps Bhayangkara telah memecat sejumlah anggota lantaran terlibat bisnis barang haram tersebut.
"Banyak personel kepolisian yang dihentikan tidak hormat gara-gara terlibat kasus narkoba. Jadi tidak ada yang dapat berlindung di balik organisasi untuk menyelamatkan diri dengan posisi dalam konteks sebagai tersangka atau mereka yang aktif kerjasama," jelas Boy.
Dia kembali menegaskan, Polri mendukung BNN melakukan proses hukum terhadap Ichwan asal objektif.
"Jadi kita tindak tegas tapi Mabes Polri berharap BNN objektif. Tindak sesuai hukum berlaku berdasarkan fakta," tandas Boy.
Ichwan ditangkap BNN setelah mereka mengembangkan pengungkapan jaringan pengedar narkotika Malaysia-Aceh-Medan. Perwira pertama ini disangka telah melakukan pencucian uang berlatar narkotika, dengan menerima dana Rp 2,3 miliar dari Tjun Hin alias Ahin, anggota sindikat narkoba itu.
Baca juga:
Ditahan BNN, AKP Ichwan Lubis dicopot dari jabatannya
Bukan penyuapan, AKP Ichwan Lubis kena pasal pencucian uang
Ini kata Jaksa Agung soal polisi di Medan disuap bandar narkoba
Polri sebut Rp 2,3 M diterima Ichwan uang titipan buat seseorang
Kapolri sebut AKP Ichwan langgar undang-undang tentang penyuapan
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.