Terlibat Narkoba, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Terancam Pidana Mati?
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, sanksi yang menjerat Kompol Yuni tentunya perlu merujuk pada fakta di lapangan. Termasuk terkait pidana mati.
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap Propam Polda Jawa Barat terkait kasus narkoba. Padahal, kariernya sendiri penuh dengan prestasi di bidang pemberantasan narkoba.
Terlebih Kapolri saat itu Jenderal Idham Azis mengingatkan anggota Polri untuk tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Hukuman mati, kata Idham, adalah hal yang tepat untuk personel yang terlibat narkoba.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
"Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu," kata Idham.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, sanksi yang menjerat Kompol Yuni tentunya perlu merujuk pada fakta di lapangan. Termasuk terkait pidana mati.
"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar, semua perlu pendalaman oleh penyidik," tutur Argo saat dikonfirmasi, Kamis (18/2).
Argo belum banyak membeberkan terkait temuan fakta di lapangan kasus tersebut. Termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang Kompol Yuni dalam kasus narkoba itu.
"Masih proses, tunggu saja," jelas dia.
Meski begitu, Argo menyatakan Polri akan menindak tegas siapa pun anggota yang melakukan kesalahan. Apalagi jika terlibat kasus narkoba.
"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," Argo menandaskan.
Sebelumnya, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap Propam Polda Jawa Barat terkait kasus narkoba. Tidak hanya Yuni, 11 anggota lainnya juga diamankan dan menjalani pemeriksaan atas perkara serupa.
"Terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," tutur Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Ardi Chaniago di Polda Jawa Barat, Rabu (17/2).
Sosok Kompol Yuni
Berdasarkan penelusuran, Kompol Yuni merupakan sosok polwan yang punya cukup banyak prestasi dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Beberapa kasus ditanganinya dengan jumlah barang bukti narkotika cukup besar.
Awal kariernya adalah anggota Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. Dia kemudian sempat dipercaya memimpin Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota.
Dari Polres Bogor Kota, Kompol Yuni ditarik kembali ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan disusul menjadi Kapolsek Bojoloa Kidul, Polrestabes Bandung.
Selanjutnya, dia berpindah dan menjadi Kapolsek Sukasari setelah kemudian ditarik kembali ke Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. Hingga akhirnya Kompol Yuni ditugaskan menjadi Kapolsek Astana Anyar dan terjerat kasus narkoba.
Penangkapan Kompol Yuni dilakukan berdasarkan aduan masyarakat ke Mabes Polri yang kemudian diteruskan ke Propam Polda Jabar. Pemeriksaan hingga kini masih berlangsung.
"Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan beberapa di antaranya positif. Kapolseknya positif," katanya.
Lebih lanjut, barang bukti yang diamankan adalah narkotika jenis sabu seberat 7 gram hasil penangkapan salah seorang anggota. Dari situ dilakukan pengembangan hingga ke belasan personel lainnya.
"Ini masih didalami semuanya anggota Polsek Astana Anyar atau tidak," kata Erdi.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)