Terlibat peredaran narkoba, 8 polisi di Sumsel dipecat
Agung mengaku siap dikecam pihak keluarga yang bersangkutan. Dirinya tidak ingin citra institusi kepolisian tercemar dengan ulah nakal anak buahnya.
Terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, delapan polisi di wilayah hukum Polda Sumsel dipecat selama satu tahun terakhir. Sedangkan enam anggota lain masih diproses dalam kasus serupa.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, keterlibatan seluruh polisi itu dalam narkoba mulai dari pemakai, pengedar, bahkan beking peredaran narkoba. Hal itu diketahui berdasarkan penyelidikan mendalam saat kasus itu terungkap.
"Selama satu tahun ini ada delapan anggota polisi yang dipecat, enam lainnya masih diproses dan juga bakal dipecat juga. Semuanya karena narkoba," ungkap Agung, Rabu (2/8).
Menurut dia, sanksi tegas diberikan karena tidak ada toleransi bagi penegak hukum yang bersinggungan dengan narkoba. "Jika terbukti tidak ada ampun, pasti saya tindak tegas. Belum lagi pidana umumnya juga diberlakukan," ujarnya.
Agung mengaku siap dikecam pihak keluarga yang bersangkutan. Dirinya tidak ingin citra institusi kepolisian tercemar dengan ulah nakal anak buahnya.
"Biar saja saya dinilai jahat oleh keluarga mereka. Komitmen saya, saya bakal lindungi dan jamin nama baik polri," pungkasnya.