Terlibat Peredaran Sabu-Sabu, Dua Personel Ditresnarkoba Polda Maluku Ditangkap
Dua personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku berinisial AS dan FR diduga terlibat peredaran sabu-sabu. Keduanya pun ditangkap rekannya sendiri dan kini mendekam dalam tahanan.
Dua personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku berinisial AS dan FR diduga terlibat peredaran sabu-sabu. Keduanya pun ditangkap rekannya sendiri dan kini mendekam dalam tahanan.
Penangkapan dua anggota Polri ini dibenarkan Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abrahams. "Benar telah terjadi penangkapan terhadap dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku seperti informasi yang rekan-rekan terima," katanya di Ambon, Rabu (22/6).
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana cara polisi membuktikan Chandrika Chika terlibat kasus narkoba? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja. 5 Setelah menjalani pemeriksaan dan tes, hasil tes urine menunjukkan bahwa keenam individu, termasuk Chandrika Chika, dinyatakan positif terhadap narkoba, dengan dua di antaranya positif terhadap metafetamin.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
Ia mengatakan, sesuai dengan perintah pimpinan, kasus itu masih dikembangkan penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku sampai tuntas. "Untuk diketahui bahwa bapak Kapolda sudah berulang kali tegaskan bahwa anggota jangan terlibat narkoba, baik sebagai pemakai apa lagi sebagai pengedar," ucapnya.
Terancam Dipecat
Ia mencontohkan beberapa kali sudah dilakukan sanksi tegas hingga dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seperti yang terjadi di Polres Tual kepada salah satu anggotanya yang berpangkat Bripka pada (1/5) lalu.
"Dan atas kasus yang terjadi saat ini, bila terbukti dalam proses hukum nantinya, maka terhadap kedua anggota tersebut pun akan menjalani proses yang sama," tegasnya.
Diketahui, sebelumnya, AS dan FR anggota Ditresnarkoba Polda Maluku harus berurusan dengan kesatuannya sendiri yakni penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku karena terlibat dalam pusaran narkoba di Kota Ambon.
Ditahan di Rutan Berbeda
Keduanya di tangkap temannya sendiri dari Subdit II Ditresnarkoba Polda Maluku di kediaman AS di Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon, sejak Jumat (17/06). Kedua anggota polisi itu diduga terlibat dalam pengiriman narkoba jenis sabu-sabu di Kota Ambon. Kedua ditahan rutan yang berbeda.
AS dititipkan di Rutan Polsek Sirimau, sedangkan FR di Mako Ditresnarkoba Polda Maluku di Mangga Dua. Polisi juga menangkap seorang warga di gerai Indomaret, Desa Batumerah, Ambon.
Terkait hal tersebut, Direktur Resnarkoba Polda Maluku Kombes Pol Cahyo Hutomo, yang dihubungi tak mengangkat telepon. Sementara Kapolsek Sirimau AKP Aris Chandra dikonfirmasi perihal dititipkannya AS, mengatakan kalau AS dititipkan sejak Sabtu (18/6).
"Betul (dititipkan) di Rutan Polsek Sirimau," ucapnya seperti dilansir Antara.
(mdk/yan)