Terlilit Utang, Dua Polisi Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar
Mobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Dua anggota polisi di Sumatera Barat (Sumbar), NPP (29) dan MSAD (21) bersama satu warga sipil berinisial HS (38) terlibat perampokan mobil pengisian Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang membawa uang Rp6,2 miliar di Padang Pariaman.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengatakan, perampokan terjadi di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Sebelum perampokan, petugas sudah mengisi dua ATM dengan nominal sekitar Rp800 juta menggunakan uang yang dibawa mobil itu. Kemudian sekira pukul 01.00 WIB pada Selasa, (27/8), Bripda Steven yang mengawal mobil tersebut ditelepon seseorang yang mengaku anggota Polri berpangkat Iptu. Karena alasan itu, mobil pun berhenti.
"Begitu berhenti orang yang mengaku polisi berpangkat Iptu itu menghampiri Bripda Stevan dengan melakukan penodongan, sementara dua orang lagi mengambil sebagian uang yang di ada dalam mobil tersebut," tutur Suharyono saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, (28/8).
"Uang yang berhasil diambil terduga pelaku itu Rp2,5 miliar," tuturnya.
Pelaku Ditangkap Setelah 12 Jam
Setelah kejadian, Bripda Stevan yang mengawal mobil tersebut langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Tidak lebih dari 12 jam semua terduga pelaku berhasil diamankan. Semua uang tidak ada yang hilang, motifnya melakukan perbuatan tersebut karena ketiganya terlilit utang," tuturnya.
Ia mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut dan pihaknya akan menghukum setiap orang yang terlibat.
"Dalam kasus ini, kami pimpinan Polri dan institusi Polri turut prihatin dan menyampaikan permohonan maaf karena ternyata dalam peristiwa ini ada oknum Polri yang terlibat di dalamnya," tuturnya.