Terlilit Utang, Pegawai Toko di Prabumulih Rekayasa Perampokan
Modus yang dilakukan tersangka adalah mengambil uang Rp11 juta dari laci toko. Lantaran tak bisa keluar, tersangka menyekap mulutnya, lalu mengikat tangan dan kakinya. Sebelum itu, dia menaruh bayi majikannya di lantai.
Terlilit utang, pegawai toko, Eti Susanti (30) nekat merekayasa perampokan dan mengambil uang Rp11 juta milik majikannya, Merki Miarkou (38). Dia ditangkap polisi karena ditemukan banyak kejanggalan dalam kasus itu.
Laporan perampokan tersebut terjadi di toko Zahwa Tekstil di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Prabumulih Timur, Prabumulih, Sumatera Selatan, Kamis (20/2). Dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut disekap, Eti berteriak minta tolong sehingga membuat warga mendatangi lokasi. Warga menemukan Eti dan bayi pemilik toko tergeletak di lantai.
-
Siapa yang mengunjungi Indah Permatasari di Jakarta? Mertua Indah Permatasari beberapa waktu lalu datang ke Jakarta mengunjungi anak, menantu dan cucu mereka.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kenapa Dewi Perssik merantau ke Jakarta? Ia memulai kariernya dari nol setelah mengambil keputusan untuk merantau ke Jakarta demi mewujudkan impiannya sebagai penyanyi.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah penyidik melakukan penyelidikan dan menemukan banyak kejanggalan. Pemeriksaan terhadap Eti pun didalami dan akhirnya mengakui dirinya merekayasa perampokan.
"Pegawai toko adalah pelakunya, dia merekayasa perampokan," ungkap Abdul Rahman, Jumat (21/2).
Modus yang dilakukan tersangka adalah mengambil uang Rp11 juta dari laci toko. Lantaran tak bisa keluar, tersangka menyekap mulutnya, lalu mengikat tangan dan kakinya. Sebelum itu, dia menaruh bayi majikannya di lantai.
"Tersangka teriak minta tolong, seolah-olah dirampok demi mendapatkan uang milik majikannya," ujarnya.
Dari penggeledahan, uang hasil curiannya disimpan tersangka di celana dalamnya. Tersangka berdalih nekat melakukan aksi itu karena terlilit utang dan keperluan sekolah anaknya.
"Kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/ray)