Terpidana mati Andrew Chan minta dinikahkan sebelum dieksekusi
Jaksa Agung Prasetyo pun bakal mengikuti permintaan terakhir Andrew.
Sembilan terpidana mati telah di tempatkan di ruang isolasi Lapas Nusakambangan untuk menunggu pelaksanaan eksekusi mati. Beberapa di antara mereka pun telah menyampaikan permintaan terakhirnya.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, salah satu terpidana yang tergabung dalam kelompok Bali Nine, Andrew Chan meminta untuk terlebih dulu dinikahkan dengan kekasihnya di Surabaya.
"Jadi ada permintaan dari Andrew Chan, saya kira awalnya itu mengada-ada dan bukan permintaan terakhir, tapi ternyata benar-benar serius. Dia minta dinikahkan dengan pacarnya di Surabaya," kata Prasetyo saat dihubungi, Senin (27/4).
Meski pada awalnya Prasetyo sempat ragu dengan permintaan tersebut, akhirnya dia menyatakan akan memenuhi hal tersebut. Guna memenuhi permintaan terakhir Andrew Chan, Prasetyo mengatakan untuk mengecek di Nusakambangan.
"Kan sudah diisolasi jadi ya saya kira mengada-ada. Tapi itu akan kita penuhi. Silakan cek di sana persiapannya nanti seperti apa," lanjut Prasetyo.