Akui Pakai Narkoba, Andrew Andika: Saya Ingin Minta Maaf pada Istri dan Anak-Anak
Andrew Andika menyampaikan permohonan maaf kepada istri dan anak-anaknya.
Polres Jakarta Barat mengadakan konferensi pers mengenai penangkapan Andrew Andika beserta lima orang rekannya, yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Acara tersebut dipimpin oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Dalam konferensi pers itu, Andrew Andika menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya, terutama kepada keluarganya, istri, dan anak-anaknya.
"Saya ingin meminta maaf kepada keluarga dan keluarga besar saya," kata Andrew Andika di Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (1/10).
Tak hanya itu dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada istrinya Tengku Dewi dan anak-anaknya.
"Saya ingin meminta maaf kepada istri dan anak-anak saya," sambungnya.
Andrew Andika: Jangan Sekali-kali Pakai Narkoba
Pada kesempatan yang sama, Andrew Andika mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat yang telah mengamankannya dan menyadarkannya akan bahaya narkotika.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat, terutama kepada Sat Narkoba, karena telah memberikan yang terbaik bagi saya dan mengedukasi saya mengenai narkotika," katanya.
Sebagai penutup, Andrew Andika mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba.
"Yang terpenting, jangan sekali-kali menggunakan narkoba," tambahnya.
Penangkapan terhadap Andrew Andika
Sebagai informasi, Andrew Andika ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama lima orang temannya pada hari Kamis, 26 September 2024.
Andrew ditangkap di kediamannya yang terletak di Kawasan Bogor, sedangkan kelima rekannya ditangkap di sebuah hotel di Kawasan Jakarta Selatan. Polisi mengenakan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika kepada Andrew Andika dan kelima tersangka lainnya.