Tersandung penipuan, 2 mobil mewah ketua FPI Yogya disita polisi
Selain dua mobil tersebut ada dua mobil mewah lagi yang akan disita oleh Polda DIY.
Dua mobil mewah milik ketua FPI Yogyakarta di sita Polda DIY, Senin (15/9). Dua mobil yang terdiri dari Mitsubhisi Pajero Sport dan Mazda RX-8 Sport tersebut disita berkaitan dengan kasus penipuan jual beli tanah yang dilakukan oleh Bambang Tedi.
Menurut Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Kokot Indarto, penyitaan tersebut dilakukan menyusul penetapan Bambang sebagai tersangka dalam kasus jual beli tanah yang merugikan korban sebesar Rp 11,7 Miliar.
"Benar sudah kita sita kemarin, dua mobil, satu pajero dan satu jenis mobil sport merek Mazda jenis RX-8," kata Kokot pada wartawan, Selasa (16/8).
Dua mobil tersebut disita dari seseorang yang telah membeli mobil tersebut dari Bambang. Namun pihak Polda tidak percaya begitu saja dan akan melakukan pemeriksaan kepada pemilik mobil sekarang.
"Kemarin itu katanya sudah dijual sama orang, tapi kita tidak yakin, jadi kami masih menyelidiki dahulu dan memintai keterangan," ujarnya.
Selain dua mobil tersebut ada dua mobil mewah lagi yang akan disita oleh Polda DIY. Namun saat ini pihak Polda masih melacak keberadaan dua mobil tersebut. "Masih ada lagi, tapi tidak akan saya sebut, biar nanti tidak hilang," pungkasnya.
Sementara itu Polda juga masih terus melacak aliran uang Rp 11,7 Miliar hasil penipuan tersebut. "Kami masih mengamankan aset, biar korban tidak rugi terlalu banyak," ujarnya.