Tersangka Kasus Suap, Menpora Imam Nahrawi akan Lapor Presiden Jokowi
"Jangan sampai kemudian ini membuat justifikasi seolah-olah saya bersalah, tidak akan kami kita bersama-sama buktikan nanti di proses pengadilan," ujar dia.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi jadi tersangka suap dan gratifikasi. Imam disinyalir menerima uang dengan nilai total Rp26,5 miliar.
Imam mengaku baru mengetahui telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sore hari. Langkah selanjutnya, kata Imam, akan berkomunikasi dengan Presiden Jokowi terkait masalah tersebut.
-
Bagaimana Masjid Langgar Tinggi dirawat? Kendati sudah tiga kali diperbaiki, namun Assegaf tak mau bentuk aslinya diubah. Ia menginginkan agar bangunan menjadi warisan Islam zaman perdagangan di abad ke-19, sebagai bekal informasi bagi anak cucu.
-
Apa yang menjadi ciri khas Masjid Al Ittihad di Tangerang? Masjid ini juga dikenal sebagai titik nol kilometer dari kawasan Tangerang Raya. Terlebih, terletak di dekat Kawasan Pasar Lama, masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah semata melainkan ikon wisata sejarah, budaya dan religi di Kota Tangerang,” katanya, mengutip Pemkot Tangerang.
-
Kenapa tasawuf penting? Belajar tasawuf adalah penting karena tasawuf adalah ilmu yang mengajarkan kita untuk menyucikan jiwa, memperbaiki akhlak, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Mengapa Masjid Agung Manonjaya disebut 'ndalem sewidhak'? Selain itu karena jumlah tiang pancang mencapai 60 buah, maka masjid ini juga disebut ndalem sewidhak yang artinya dalam bahasa Jawa rumah dengan 60 penyangga.
"Karena saya baru tahu sore, tentu beri kesempatan nanti untuk berkomunikasi kepada pak Presiden," kata Imam di Wijaya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).
Dia juga belum berkomunikasi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait penetapan tersangka tersebut. Imam berharap KPK menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
"Jangan sampai kemudian ini membuat justifikasi seolah-olah saya bersalah, tidak akan kami kita bersama-sama buktikan nanti di proses pengadilan," ujar dia.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Imam akan otomatis akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri.
"Iya secara otomatis, diminta tidak diminta secara otomatis itu. Iya ada yurisprudensi ya, paling tidak itu secara otomatis," kata Ngabalin saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/9).
Namun terkait siapa yang akan menggantikan Imam. Ngabalin pun belum mau menjelaskan. Sebab menurut dia, hal tersebut adalah hak Presiden Joko Widodo.
"Kalau itu tentu menjadi hak prerogatif presiden seperti apa nanti tentu Bapak Presiden yang memiliki kewenangan terkait dengan penetapan tersangka Pak Imam Nahrawi. Kewenangan ini menjadi hak prerogatif presiden, itu kita belum tahu," kata Ngabalin.
Baca juga:
Jadi Tersangka di KPK, Imam Nahrawi Harap Kasusnya Bukan Politis
Menpora Soal Penetapan Tersangka: Jangan Pernah Nuduh Kalau Tidak Ada Bukti
Laporan LHKPN Maret 2018, Harta Menpora Imam Nahrawi Capai Rp 22 M
KPK Tetapkan Menpora Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah KONI
Begini Situasi di Kemenpora Usai Imam Nahrawi Jadi Tersangka KPK