Tersangka narkoba & tambang ilegal praperadilankan Polda Kalbar
Yang tidak kalah penting dalam proses praperadilan adalah akan menguji dan mengevaluasi kinerja kepolisian.
Kepala Bidang Humas Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalimantan Barat, AKBP Nowo Winarti mengatakan pihaknya telah menghadapi tiga gugatan praperadilan dari para tersangka. Tiga gugatan praperadilan itu dihadapi sejak Januari hingga akhir Maret.
Nowo menjelaskan dua gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh cukong penambangan emas tanpa izin (PETI), Djudju Tanuwidjaja serta gugatan dari Halimah ninti Andut terkait masa hukumannya ditolak hakim Pengadilan Negeri (PN) Pontianak.
"Dua diantaranya sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Pontianak, dan putusan majelis hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka," kata Nowo seperti dilansir Antara, Selasa (31/3).
Sementara untuk gugatan yang lain, lanjut Nowo, digelar hari ini dimana gugatan itu dilakukan oleh tersangka kasus narkoba, Heriyanto Bin Paijo. "Sedangkan untuk gugatan praperadialn oleh tersangka Heriyanto bin Paijo, dalam kasus narkoba, baru disidang, tadi siang," ungkapnya.
Dia menilai dari ketiga gugatan praperadilan itu, dapat disimpulkan bahwa pihaknya selalu menerapkan praduga tak bersalah terhadap seseorang sekalipun orang itu menyandang status tersangka dalam sebuah kasus. Pasalnya, Nowo menilai masyarakat sudah paham prosedur hakim dan hak-haknya sebagai terduga.
"Kami nilai positif saja, artinya masyarakat sudah mulai paham tentang hukum, yang tidak kalah penting dalam proses praperadilan adalah akan menguji dan mengevaluasi kinerja kepolisian, khususnya para penyidik dalam menangani sebuah perkara," ujarnya.
Nowo menegaskan jika prosedur yang dilakukan sudah benar, maka penyidik tidak perlu ragu untuk membuktikannya di persidangan. "Namun bila langkah atau tindakan hukum yang dilakukan Polri sudah sesuai prosedur, maka kewajiban Polri untuk membuktikan?kebenaran dari langkah dan tindakan penyidik tersebut," tandasnya.
Baca juga:
KPK tak siap diserang praperadilan tersangka korupsi
Tak siap, KPK nilai permintaan tunda sidang praperadilan hal lumrah
KPK bantah siapkan strategi gugurkan praperadilan tersangka korupsi
Sidang praperadilan Hadi Poernomo juga ditunda karena KPK tak siap
KPK kewalahan hadapi 3 praperadilan secara bersamaan
Tak terima ditangkap polisi, mahasiswa Aceh ajukan praperadilan
KPK tak mau ikut campur perkara hukum aktivis anti-korupsi
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.